Salin Artikel

Remaja di Tambun Ribut Gara-gara Acungkan Jari Tengah, Satu Orang Tewas Dibacok

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, korban berjumlah dua orang, satu di antaranya meninggal dunia.

Korban meninggal dunia bernama Juan Fachreza Putra (17) dan korban selamat mengalami luka sabetan celurit bernama Aditya Saputra (18).

"Telah terjadi tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia dan satu korban luka," kata Hendra, Kamis (11/3/2021), dikutip Tribunjakarta.com.

Dia menjelaskan, insiden itu terjadi di Kampung Buwek, RT 001 RW 002, Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan, Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 00.45 WIB.

"Korban saat itu tengah duduk-duduk nongkrong di pinggir jalan, kejadian dini hari," ucap Hendra.

Dia berujar, lima orang pelaku yang mengendarai sepeda motor melintas di depan tempat menongkrong korban, kemudian mereka mengejek.

"Kelompok pelaku datang, seorang di antaranya mengejek, mengacungkan jari tengah ke arah korban sambil mengucapkan fu*ck you," tutur Hendra.

Karena kesal, korban kemudian bereaksi dengan berusaha mengejar para tersangka.

Lima orang tersangka diketahui berinisial HFR alias Melet (18), AR alias Nyolot (18), MH (18), MNS alias Opuy (19), dan FS (19).

Tersangka HFR kemudian menendang korban Juan Fachreza Putra hingga terjatuh.

Pada waktu yang bersamaan, tersangka AR menyabetkan celurit ke arah perut korban hingga tidak berdaya.

"Selanjutnya, tersangka bersama-sama menyerang korban kedua dan menyabetkan celurit hingga mengenai tengkuk leher belakang," ucap Hendra.

Usai melukai korbannya, para tersangka kabur.

Warga setempat selanjutnya datang berusaha menolong kedua remaja yang terkapar akibat sabetan celurit.

"Korban dibawa ke rumah sakit terdekat. Karena yang satu mengalami luka cukup parah, nyawanya tidak terselamatkan," ujar Hendra.

Polres Metro Bekasi kemudian melakukan penyelidikan, berdasarkan bukti-bukti yang didapat, identitas kelima tersangka pun dikantongi.

Polisi terlebih dahulu menangkap HRF pada Minggu (7/3/2021) di kediamannya di daerah Tambun Selatan.

Selanjutnya, empat tersangka lain ditangkap pada Rabu (10/3/2021) di sebuah villa Kampung Pacet, Desa Cipandawa Cianjur, Jawa Barat.

Akibat perbuatan mereka, kelima tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3 dan 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Mereka juga dijerat Pasal 170 ayat 2 ketiga dan kesatu KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Gara-gara Acungkan Jari Tengah, Remaja di Tambun Bekasi Berkelahi hingga Berujung Pembacokan". (Tribunjakarta.com/Yusuf Bachtiar)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/11/17425251/remaja-di-tambun-ribut-gara-gara-acungkan-jari-tengah-satu-orang-tewas

Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke