JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengungkapkan, pihaknya akan memanggil Perumda Pembangunan Sarana Jaya terkait dugaan korupsi pembelian lahan di kawasan Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
Dijelaskan Abdul, pemanggilan tersebut dalam rangka menginvestigasi kasus yang menyeret Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan tersebut.
Namun, investigasi yang dilakukan sebatas sisi administrasi di lingkungan Sarana Jaya.
"Paling efektif caranya adalah memanggil Sarana Jaya. Kami mungkin cuma bisa investigasi dari sisi administrasi," kata Abdul, Kamis (11/3/2021), dilansir dari Tribun Jakarta.
Sementara itu, Komisi B DPRD DKI, lanjut Abdul, menyerahkan investigasi terhadap Yoory sepenuhnya kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dipaparkan Abdul, pemanggilan kepada pihak Sarana Jaya tak hanya bermaksud untuk memeriksa, tetapi juga bertujuan supaya masalah serupa tak terjadi lagi di kemudian hari.
"Yang menjadi wilayah kami adalah menjaga kemungkinan hal ini untuk terjadi lagi," jelasnya.
Komisi B DPRD DKI, menurut Abdul, bertekad mengambil langkah preventif agar kejadian itu tak terulang lagi di seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Bukan hanya di Sarana Jaya, tapi di seluruh BUMD. Kami akan berikan catatan lain kali harus berhati-hati," tambahnya.
Sebagai catatan, Sarana Jaya merupakan BUMD DKI yang tengah ditugaskan untuk merealisasikan program unggulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yakni pembangunan rusunami dengan down payment (DP) Rp 0.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Gubernur DKI membenarkan bahwa Yoory telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk proyek rumah DP Rp 0 tersebut.
"Sejak hari Jumat (5/3/2021) ditetapkan tersangka oleh KPK," ujar Ariza, Senin (8/3/2021) malam.
Belum ada pengumuman resmi
KPK sendiri sejauh ini belum menetapkan Dirut Sarana Jaya itu sebagai tersangka.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri baru-baru ini hanya mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan setelah menemukan cukup bukti permulaan.
"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," ucap Ali, Senin.
KPK masih belum menyampaikan detail kasus tersebut.
Sesuai kebijakan, KPK baru akan mengumumkan tersangka setelah dilakukan penangkapan dan penahanan para terduga pelaku.
"Sebagai bentuk keterbukaan informasi, kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," tutur Ali.
Di sisi lain, pihak Sarana Jaya juga enggan memberikan pernyataan terkait dugaan keterlibatan Dirut dalam kasus ini.
"Mohon maaf, kami belum bisa memberikan banyak penjelasan kepada teman-teman media," kata Humas Pembangunan Sarana Jaya, Yulianita Rianti, saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (9/3/2021).
Menurut Yulianita, Sarana Jaya baru akan mengeluarkan pernyataan resmi ketika KPK mengumumkan hasil penyidikan.
"Setelah ada pengumuman lebih lanjut dari KPK, mungkin kami baru dapat memberi penjelasan mengenai hal lainnya. Kami juga masih menunggu," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Mulai Investigasi Kasus Pembelian Lahan Rumah Dp Nol, Komisi B Bakal Panggil Sarana Jaya
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/11/18403781/komisi-b-dprd-dki-panggil-sarana-jaya-untuk-investigasi-dugaan-korupsi
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan