Dari total 5.078 RT yang ada di Kota Tangerang, Arief berujar, ada 4.919 RT yang masuk zona hijau.
"4.919 RT tidak tercatat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dalam tujuh hari terakhir, maka itu bisa disebut zona hijau," kata Arief, Kamis (11/3/2021), dikutip Tribunjakarta.com.
Arief mengatakan, saat ini terdapat 159 RT yang masih masuk zona kuning penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang.
Seratusan RT yang termasuk zona kuning itu tersebar di beberapa kecamatan.
"Sekarang sistem zonasinya kan di tingkat RT. Nah, RT yang masuk zona kuning ada sekitar 159," ungkap Arief.
Seluruh pendataan zona kuning dan zona hijau tersebut berdasarkan catatan Pemerintah Kota Tangerang pada periode 2-8 Maret 2021.
Arief sempat menyebutkan, ada 204 RT yang masuk ke zona kuning pada pertengahan Februari 2021.
Bila dibandingkan, terdapat penurunan wilayah yang termasuk zona kuning, yakni sejumlah 45 RT sejak pertengahan Februari 2021 sampai saat ini.
Sebagai informasi, zonasi RT ini diberlakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 soal penerapan PPKM berskala mikro.
Adapun kriteria zonasi RT sesuai Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021 sebagai berikut:
a. Zona hijau: 0 kasus Covid-19 di satu RT.
b. Zona kuning: 1-5 rumah dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam satu RT sepekan terakhir.
c. Zona oranye: 6-10 rumah dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam satu RT sepekan terakhir.
d. Zona merah: lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam satu RT sepekan terakhir.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Tidak Ada Zona Merah, Wali Kota Sebut 159 RT di Kota Tangerang Zona Kuning Covid-19". (Tribunjakarta.com/Ega Alfreda)
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/11/20354171/wali-kota-tangerang-klaim-tak-ada-rt-zona-merah-covid-19-di-wilayahnya