Dia mengatakan, setidaknya 7,6 kilometer di sepanjang sungai Ciliwung sudah bisa dipasang sheet pile, artinya sudah bisa dilakukan normalisasi.
"Ciliwung ada sekitar 7,6 kilometer tadi kami cek yang sudah bebas, bisa dipasang sheet pile," kata Riza, Jumat (6/3/2021) lalu.
Namun upaya normalisasi tahun 2021 nyatanya jauh dari harapan.
Pernyataan dari Riza Patria dikoreksi oleh anak buahnya, Kepala Unit Pelayanan Pusat Data dan Informasi Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Roedito Setiawan yang saat ini sedang melakukan penghitungan lapangan lahan yang bisa dinormalisasi.
Roedito mengatakan, yang dimaksud dari 7,6 kilometer merupakan panjang wilayah sungai yang terdapat dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1144 Tahun 2017 tentang Penetapan Lokasi untuk Normalisasi Kali Ciliwung dari Jalan TB Simatupang Kota Administrasi Jakarta Selatan Sampai Dengan Kampung Melayu, Kota Administrasi Jakarta Timur.
"Itu memang sepanjang (7,6 kilometer) sesuai amanat dari penetapan lokasi dari Gubernur (DKI Jakarta) dari TB Simatupang sampai dengan Kampung Melayu, itu memang hasil perhitungan, kemarin sekitar 7,7 (7,6) yang belum dilaksanakan (normalisasi) itu pak," kata Roedito, Selasa (9/3/2021).
Dia mengatakan, angka tersebut merupakan angka sungai Cililitan yang belum dilakukan normalisasi setelah terhenti di tahun 2018.
Sejak saat itu, Pemprov DKI tidak melanjutkan program pembebasan lahan untuk normalisasi.
Dia mengatakan, realisasi untuk melakukan normalisasi sepanjang 7,6 kilometer di Ciliwung masih membutuhkan perjalanan yang panjang.
Roedito bahkan belum bisa memastikan, dari 7,6 kilometer yang disebut Riza Patria, berapa angka panjang sungai Ciliwung yang benar-benar siap dinormalisasi tahun ini.
Pekan ketiga Maret 2021, kata Roedito, kemungkinan Pemprov DKI bisa menyuguhkan data pasti seberapa panjang sungai Ciliwung yang siap dilakukan normalisasi tahun 2021.
"Minggu depan akan kita lakukan perhitungan bersama sehingga datanya akurat," kata Roedito.
Lahan belum bebas
Roedito juga mengakui, dari angka yang disebut Riza Patria, tidak semua lahan sudah berstatus bebas.
"Mungkin ada juga yang belum (bebas) di sekitarnya (tanah yang sudah dibebaskan)," kata Roedito.
Masalah dana menjadi kendala utama Pemprov DKI melakukan pembebasan lahan untuk normalisasi sungai Ciliwung.
Roedito mengatakan, kendala lainnya adalah pandemi Covid-19 yang membuat kinerja dari pembebasan lahan menjadi tersendat.
Banyak petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) terpapar Covid-19.
Pada akhirnya, inventarisasi tanah di sekitar bantaran Ciliwung, baik milik warga ataupun tanah milik pemerintah menjadi tertunda.
"Di tahun 2020 itu kami terkendala banyak petugas BPN itu kena Covid, nah itu yang membuat jadi agak terlambat. Karena petugas ukur itu kuncinya," kata Roedito.
Perlu identifikasi mendalam
Direktur Sungai dan Pantai Ditjen SDA Kementerian PUPR Bob Arthur Lombogia mengatakan pernyataan Wagub DKI mengenai lahan yang sudah bebas masih perlu identifikasi lebih lanjut.
"Nah itu yang perlu kita cek lagi, nanti BBWSCC (Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane) itu identifikasi sebenarnya ada berapa yang sudah bebas," kata Bob melalui telepon, Rabu (11/3/2021).
Dia mengatakan, PUPR akan mengerjakan titik-titik yang sudah bisa dikerjakan saja, meskipun hingga saat ini titik-titik tersebut belum dipastikan berada di mana.
Pekan ini, kata Bob, BBWSCC dan Dinas SDA DKI Jakarta turun melakukan identifikasi untuk mendapatkan titik-titik prioritas normalisasi yang akan dikerjakan.
Saat ditanya kepastian angka panjang normalisasi yang siap dikerjakan, Bob berkali-kali menyebut masih dalam pengecekan lapangan.
Beberapa kali Bob terdengar ragu menyebut lahan untuk normalisasi sudah dibebaskan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Menurut informasinya sudah bebas, menurut informasinya.... Sementara dicek di lapangan itu ya mana-mana ruas yang kita kerjakan," kata Bob.
Terlepas dari kepastian data lahan yang siap dinormalisasi, Bob memastikan Ditjen SDA Kementerian PUPR sudah siap untuk melakukan normalisasi dengan menganggarkan Rp 30 miliar tahun ini.
"Untuk sementara kami sudah ada alokasi awal untuk memulai normalisasi. Untuk sementara kami baru mengalokasikan kurang lebih untuk awal alokasi Rp 30 miliar di 2021. Nanti setelah selesai identifikasinya, baru dilanjutkan," tutur Bob.
Roedito menjelaskan, karena masalah pembebasan lahan yang masih berproses dan membutuhkan waktu cukup panjang, maka normalisasi tahun ini akan dilakukan di tempat-tempat prioritas.
"Jadi memang (daerah) terdampak banjir itulah yang didahulukan untuk di sheet pile," kata Roedito.
Dia menjelaskan, dua daerah yang menjadi prioritas adalah kelurahan Cililitan dan Cipinang Melayu yang dikenal sebagai daerah langganan banjir.
Dengan demikian, normalisasi sungai Ciliwung di tahun ini kembali dikerjakan dengan berpencar-pencar di beberapa titik sembari menunggu masalah pembebasan lahan diselesaikan Pemprov DKI Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/12/06192881/ketidakjelasan-data-normalisasi-sungai-di-jakarta