Mayat DS ditemukan dalam plastik sampah di Kota Bogor, Jawa Barat. Korban diduga dubunuh dengan cara dicekik, lalu jasadnya dimasukkan ke dalam kantong plastik sampah dengan kondisi kedua kaki terikat.
Sementara itu, EL dibunuh dalam rentang waktu dua minggu setelah Rian membunuh DS. Mayat EL ditemukan di area perkebunan kosong di wilayah Megamendung, Kabupaten Bogor.
Rian memilih korbannya secara acak dengan modus berkenalan melalui media sosial. Kapolres Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro menyebut, perilaku Rian layaknya seorang psikopat atau pembunuh berantai dalam serial film killer (pembunuhan).
Sebelum kasus "Rian Bogor" menggegerkan publik, ada pula kasus pembunuhan berantai serupa yang menyerupai serial film killer. Berikut 5 kasus pembunuhan berantai di Indonesia yang dirangkum Kompas.com.
1. Dukun Ahmad Suradji
Dukun Ahmad Suradji alias Datuk atau yang lebih dikenal dengan sebutan dukun AS adalah terpidana mati kasus pembunuhan berantai terhadap 42 wanita. Pembunuhan berantai itu terjadi antara tahun 1984 dan 1994 di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Atas perbuatannya, Ahmad Subardji divonis mati oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang pada 27 April 1997. Dia kemudian dieksukusi mati pada tahun 2008.
2. Rio Martil
Rio Alex Bullo atau dikenal dengan sebutan Rio Martil adalah terpidana mati kasus pembunuhan berantai yang terjadi pada tahun 1997 hingga 2001.
Kasus pembunuhan oleh Rio terungkap setelah dia membunuh sadis seorang pengacara terkenal sekaligus pemilik persewaan mobil di Purwokerto, Jeje Suraji (39), di Hotel Rosenda Baturaden, 21 Januari 2001.
Selama 1997-2001, Rio Martil juga membunuh sedikitnya empat orang pemilik atau pengelola rental mobil. Dalam melancarkan aksinya, Rio selalu menyiapkan dua buah martil untuk memukul kepala korbannya. Itulah sebabnya, Rio juga dikenal dengan julukan Rio Si Martil Maut.
Saat mendekam di LP Nusakambangan, Rio juga membunuh teman satu penjaranya bernama Iwan Zulkarnaen. Rio kemudian dieksekusi mati pada tahun 2008.
3. Dukun Asep
Tubagus Yusuf Maulana atau dikenal dengan nama Dukun Asep adalah terpidana mati kasus pembunuhan berencana terhadap delapan orang yang ingin menggandakan uang melalui bank gaib. Asep dikenal oleh korban-korbannya sebagai seorang dukun yang mampu menggandakan uang.
Namun, Asep dengan sadis membunuh korbannya melalui upacara ritual dan memberikan minuman beracun. Para korbannya percaya ritual dan minuman yang diberikan Asep adalah cara untuk menggandakan uang.
Pembunuhan dilakukan sebanyak dua kali, yakni pada 17 Mei 2007 sebanyak lima orang dibunuh, dan pada 19 Juli 2007, tiga korban kembali dibunuh.
Upacara ritual yang harus dilakukan adalah menyuruh para korban menggali lubang yang sudah disiapkan oleh Asep. Kemudian, korban diberi minuman beracun yang warnanya hitam.
Asep membunuh korbannya untuk menguasai uang yang disyaratkan pelaku karena setiap korban harus menyediakan uang Rp 20 juta.
Dukun Asep kemudian divonis mati oleh Pengadilan Negeri Rangkasbitung pada 10 Maret 2008. Pada tahun yang sama, Asep juga dieksekusi mati.
4. Baekuni
Baekuni atau Babeh adalah seorang gelandangan yang membunuh tujuh pengamen jalanan berusia 9 sampai 12 tahun. Baekuni juga tega memutilasi korbannya. Kasus pembunuhan berantai itu terungkap pada tahun 2010.
Baekuni diketahui hidup menggelandang di Lapangan Banteng dan memiliki pengalaman disodomi paksa oleh seorang preman. Pengalaman pahit tersebut membuat Babeh mengidap pedofilia dan nekrofilia situasional.
Babeh kemudian divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tahun 2010.
5. Ryan Jombang
Kasus pembunuhan berantai oleh Ryan Jombang sempat menghebohkan publik. Kasus pembunuhan oleh Ryan terungkap setelah polisi menemukan potongan mayat salah satu korban bernama Hery Santoso pada tahun 2008.
Tidak hanya membunuh Hery Santoso, Ryan juga membunuh 10 orang lainnya yang dikubur di belakang rumah orangtuanya di Jatiwaes, Jombang, Jawa Timur.
Berbeda dari kasus Heri yang didasari motif asmara, aksi pembunuhan yang dilakukan dalam kurun waktu 2006 hingga 2008 tersebut lebih didasari motif ekonomi.
Ryan mengajak para korbannya bertamu ke rumah orangtuanya, kemudian membantai dan merampas barang-barang berharga milik korban.
Ryan kemudian divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Depok pada 6 April 2009. Kini, Ryan memanfaatkan waktunya dengan beribadah di LP Kelas I Cirebon, Jawa Barat sambil menunggu waktu eksekusi mati.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/12/15122161/6-kasus-pembunuhan-berantai-seperti-serial-killer-di-indonesia-mulai-dari