JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Andry Suharto mengungkap fakta berkait kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri di kawasan Koja, Jakarta Utara.
Andry mengatakan, sejak kecil korban rupanya tak pernah tinggal bersama ayahnya.
"Jadi awalnya korban dari kecil hidup sama neneknya. Begitu dia SMP kelas 3 mau masuk SMK, baru dia ikut kedua orangtuanya ke Jakarta," kata Andry saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/3/2021).
"Enggak pernah (tinggal bersama) sebelumnya. Sekali-kali aja ngeliat lah di kampungnya di daerah Jawa Tengah. Selama ini tinggal sama neneknya, tahun 2019 baru pindah ke Jakarta," sambungnya.
Sebagai informasi, pelaku berinisial DJ (52) diketahui sebagai warga Kelurahan Tugu Utara, Koja Jakarta Utara, sedangkan korban adalah putri kandungnya yang berusia 16 tahun.
Andry menyebut DJ sempat mengancam akan menceraikan istrinya, yakni ibu korban, apabila korban menolak dicabuli.
"Banyak lah (diancam). Misalkan seperti yang sudah dijelaskan bahwa dia mengancam akan menceraikan ibunya lah. Jadi dimaki dengan kata-kata kasar lah," ucapnya.
Saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021) lalu, Andry menyebut pelaku hampir setiap hari mencabuli putrinya di rumah mereka selama satu tahun.
Sementara sang istri diketahui jarang berada di rumah karena bekerja sebagai buruh pabrik.
"Pencabulan ini sudah dilakukan pelaku kurang lebih 1 tahun di rumah kontrakannya," ujar Andry.
"Hampir setiap saat dilakukan pencabulan terhadap korban dan tidak melakukan hanya pada saat korban haid," lanjutnya.
Karena tak sanggup lagi menghadapi perlakuan ayah kandungnya, korban kemudian mengungkapkan kejadian yang dia alami kepada ibunya.
Bersama sang ibu, korban kemudian langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Utara.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI No 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan diancam 15 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/12/18585921/kasus-ayah-cabuli-anak-kandung-di-koja-polisi-korban-sejak-kecil-hidup