DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok telah meluncurkan situs resmi pendaftaran vaksinasi tahap 2, yakni melalui situs resmi baba-ias.depok.go.id.
Hal ini dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita.
"Itu link-nya," ujar Novarita kepada Kompas.com, Senin (15/3/2021).
Dalam situs tersebut, beberapa sasaran vaksinasi adalah warga yang ber-KTP/domisili di Depok. Masyarakat yang akan mendapatkan vaksinasi Covid-19 dapat melakukan pendaftaran melalui situs itu.
Calon penerima vaksin dapat mengeklik tombol daftar di bagian atas layar situs baba-ias.depok.go.id atau mengisi link pre-registrasi bit.ly/Vaksinasi-Depok.
Setelahnya, pilih salah satu dari sejumlah pekerjaan yang jadi sasaran vaksinasi (pejabat negara, wakil rakyat, pegawai pemerintah, SDM kesehatan, pendidik, keamanan, tokoh agama, pelayan publik lainnya, lansia, pariwisata, atlet, pedagang pasar, dan transportasi publik), sesuai pekerjaan Anda.
Sesudah itu, pilih jadwal vaksinasi dan lokasi sesuai petunjuk.
Tahap berikutnya, peserta datang ke tempat penyuntikan sesuai jadwal yang dipilih dengan membawa berkas persyaratan, yaitu KTP atau surat keterangan domisili bila alamat domisili berbeda dengan alamat di KTP, juga surat keterangan bekerja pada instansi bagi peserta dari instansi.
Setelah disuntik vaksin Covid-19, peserta mendapat print-out kartu vaksinasi dan jadwal penyuntikan kedua.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/15/12541141/cara-daftar-vaksinasi-covid-19-tahap-2-di-depok-lewat-situs-resmi