Seorang warga negara Korea yang memiliki perusahaan tersebut kabur tanpa menunaikan pertanggungjawaban sama sekali.
"Sebelum Lebaran (2020) sudah enggak ada," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Depok, Manto Jorghi, ketika dihubungi Kompas.com.
"Dari 2018 sudah bermasalah. Tahun 2019, yang (insiden) tidak bayar THR yang kami sampai datang ke sana langsung bersama teman-teman dari Polsek juga, kan sempat ada ribut-ribut juga, dari sejak itu mereka (bermasalah)," jelasnya.
Manto menambahkan, perusahaan itu merupakan perusahaan keluarga. Diduga, masalah manajemen di internal keluarga akhirnya merembet kepada keberlangsungan perusahaan.
Per September 2020, PLN disebut telah memutus aliran listrik ke perusahaan itu karena tunggakan listrik selama 3 bulan yang tak kunjung dilunasi.
Kini, persoalan jadi rumit karena pengusaha Korea itu ditengarai telah pulang ke negaranya.
"Dia kan rumahnya di Bogor. Sampai kami ke rumahnya, itu sudah tidak ada," imbuh Manto.
"Dan tidak ada bayar apa-apa, 1-2 bulan gaji juga tidak dibayar. Yang bisa kemarin kami bantu itu klaim jaminan hari tua dari BPJS Ketenagakerjaan, itu yang bisa kami bantu dicairkan," ungkapnya.
Manto berujar bahwa pihaknya masih terus mengupayakan penyelesaian sengkarut ini.
Terdekat, pihaknya akan melakukan mediasi antara perusahaan dengan para mantan pekerja.
Namun, mediasi juga diprediksi akan rumit sebab pihak perusahaan yang bakal dipanggil untuk mediasi juga berstatus mantan pekerja.
"Ia (perwakilan perusahaan) juga termasuk yang di-PHK," tutup Manto.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/15/15214871/pengusaha-korea-kabur-hak-215-pekerja-pt-kl-mas-depok-tak-dibayar