"BP BUMD sudah mengirimkan surat ke Dewan Pengawas dan Perumda Sarana Jaya untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh untuk program DP 0," kata Riyadi di ruang rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (15/3/2021).
Riyadi mengatakan sudah mengirim surat tersebut seminggu lalu ketika muncul dugaan kasus korupsi pengadaan lahan oleh Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.
Namun, hingga saat ini, Pemprov DKI belum mendapat penjelasan apa pun terkait permintaan evaluasi menyeluruh untuk program DP Rp 0.
Sehingga, kata Riyadi, sampai saat ini Pemprov DKI masih belum mengantongi data pembelian lahan dari Perumda Sarana Jaya terkait pembelian lahan yang bermasalah.
"Saya kira surat itu belum ditindaklanjuti sehingga teman-teman Sarana Jaya belum mengorganisir mana pembelian lahan yang bermasalah dan mana yang tidak," kata Riyadi.
Riyadi juga mempertanyakan data Plt Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya yang mengatakan sudah membeli lahan seluas 70 hektar.
Dia meminta Sarana Jaya segera memberikan data apakah tanah seluas 70 hektar tersebut seluruhnya untuk program rumah DP Rp 0 atau untuk land banking, karena cukup wajar perusahaan properti memiliki lahan simpanan untuk pembangunan.
"Ini (pembelian lahan) yang nanti ada laporkan karena ini saya rasa evaluasi belum jalan," kata Riyadi.
Diketahui sebelumnya, dugaan korupsi pengadaan lahan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, kini tengah didalami oleh KPK.
Dugaan korupsi yang menyeret Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan merupakan lahan proyek pembangunan rumah DP Rp 0 dari Pemprov DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Yoory sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka pada 5 Maret 2021.
Pemprov DKI mengambil langkah menonaktifkan Yoory dan menunjuk Indra Sukmono sebagai Plt Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Hingga kini, kasus dugaan korupsi tersebut masih didalami oleh KPK dan belum ada perkembangan lebih lanjut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/15/19364371/ada-dugaan-korupsi-pengadaan-lahan-pemprov-dki-minta-sarana-jaya-evaluasi