Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Anies Ubah Syarat Program Rumah DP Rp 0, Warga Bergaji hingga Rp 14 Juta Bisa Jadi Penerima Manfaat

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI mengungkapkan sejumlah perubahan yang dibuat oleh Gubernur Anies Baswedan terhadap program rumah DP Rp 0 yang menjadi andalannya.

Di antara perubahan tersebut adalah kriteria warga yang bisa menjadi penerima manfaat program rumah susun milik (rusunami) tersebut.

Dalam draf perubahan Peraturan Daerah tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Perda RPJMD) tertulis bahwa batas penghasilan maksimal penerima manfaat adalah Rp 14 juta per bulan.

Sebelumnya, program tersebut hanya bisa diikuti oleh warga berpenghasilan di bawah Rp 7 juta per bulan.

Artinya, warga kalangan menengah ke atas bisa mengikuti program yang tadinya diperuntukkan bagi warga kelas bawah.

"Belum ada penjelasan dari Pemprov DKI mengapa batas penghasilan dinaikkan menjadi Rp 14 juta. Mungkin karena hingga November 2020 masih sedikit rusun DP 0 yang terjual, yaitu hanya 481 unit," ujar anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Eneng Malianasari.

Eneng mengatakan, penerapan batas penghasilan maksimal Rp 7 juta per bulan bagi penerima rumah DP Rp 0 merupakan janji kampanye Anies.

Lebih lanjut, Eneng mengungkapkan, dengan menaikkan batas penghasilan tersebut, program hunian terjangkau bagi warga kalangan bawah menjadi semu.

Dengan adanya perubahan tersebut, warga menengah ke bawah justru menjadi terpinggirkan karena tidak memiliki penghasilan yang lebih mumpuni.

"Kalau begini, di mana letak keberpihakan (pada warga kecil) yang dijanjikan saat kampanye?" ujar Eneng dalam keterangan tertulis, Jumat (12/3/2021).

Target pembangunan diturunkan

Selain perubahan di atas, Anies juga menurunkan target pembangunan hunian DP Rp 0 bagi warga DKI Jakarta.

Dalam RPJMD sebelum perubahan, Anies menuliskan target rusunami DP Rp 0 ada di angka 232.214 unit.

Sebanyak 14.000 unit akan dibangun badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta. Sementara itu, 218.214 unit lainnya disediakan melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta pengembang swasta.

Namun, dalam draf perubahan RPJMD, Anies disebut hanya menargetkan pembangunan 10.460 unit rumah, dengan rincian BUMD sebagai penyedia 6.971 unit.

Sebanyak 3.489 sisanya disediakan oleh pengembang swasta.

"Target rusunami berkurang 95,5 persen sehingga hanya menjadi 10.460 unit," kata Eneng.

Menurut Eneng, perubahan yang dibuat Anies merupakan tanda ketidakseriusan Anies merealisasikan janji kampanyenya.

Dalam tiga tahun masa kepemimpinannya, Anies hanya mampu membangun 780 unit rumah dengan uang muka Rp 0.

Rumah itu dibangun oleh PD Pembangunan Sarana Jaya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

(Penulis : Singgih Wiryono/ Editor : Nursita Sari)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/16/11450021/anies-ubah-syarat-program-rumah-dp-rp-0-warga-bergaji-hingga-rp-14-juta

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Daftar Bank di Jabodetabek Untuk Tukar Uang Baru Lebaran 2023

Daftar Bank di Jabodetabek Untuk Tukar Uang Baru Lebaran 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Megapolitan
Tanggal 30 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 30 Maret Hari Memperingati Apa?

Megapolitan
Modus Natalia Rusli Tipu Korban KSP Indosurya, Janji Cairkan Uang Nasabah Koperasi

Modus Natalia Rusli Tipu Korban KSP Indosurya, Janji Cairkan Uang Nasabah Koperasi

Megapolitan
Video Viral Komplotan Perampok Bersenjata Satroni Minimarket di Kebagusan, tapi Gagal Bobol Brankas

Video Viral Komplotan Perampok Bersenjata Satroni Minimarket di Kebagusan, tapi Gagal Bobol Brankas

Megapolitan
Pembangunan JPO Warung Mangga Tangerang Diprotes karena Halangi Tempat Usaha Warga

Pembangunan JPO Warung Mangga Tangerang Diprotes karena Halangi Tempat Usaha Warga

Megapolitan
Layanan Hapus Tato Gratis Hadir Kembali di Jakarta Selama Ramadhan...

Layanan Hapus Tato Gratis Hadir Kembali di Jakarta Selama Ramadhan...

Megapolitan
Satpol PP DKI Kerap Temukan Pengemis Berkedok Pemulung di Jakarta

Satpol PP DKI Kerap Temukan Pengemis Berkedok Pemulung di Jakarta

Megapolitan
Pengacara AKBP Dody Nilai Teddy Minahasa Pantas Dituntut Hukuman Mati

Pengacara AKBP Dody Nilai Teddy Minahasa Pantas Dituntut Hukuman Mati

Megapolitan
Tipu Korban KSP Indosurya, Natalia Rusli Disebut Gelapkan Uang Rp 45 Juta

Tipu Korban KSP Indosurya, Natalia Rusli Disebut Gelapkan Uang Rp 45 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke