Salin Artikel

Walk Out dari Sidang Virtual, Rizieq Shihab: Kalau Dipaksa Online, Saya Keluar dari Ruangan

Rizieq walk out karena menolak persidangan digelar secara virtual. 

Rizieq bersikeras untuk hadir secara langsung dalam persidangan.

Dalam persidangan, Rizieq Shihab sudah meminta maaf kepada majelis hakim lantaran tak bisa mengikuti persidangan secara online.

Rizieq merasa berhak hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Ia menilai tetap bisa menerapkan protokol Covid-19 selama jalannya persidangan.

“Saya ingin hadir langsung di ruang sidang. Bukan di ruang Mabes Polri. Tapi di ruang PN Jaktim,” kata Rizieq dalam sambungan telekonferensi di PN Jaktim pada Selasa (16/3/2021) siang.

Ia melihat kondisi saat penasihat hukum serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tetap hadir dalam persidangan. Rizieq pun mempertanyakan alasan terkait larangan ia hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Kenapa saya seorang Rizieq tidak boleh hadir di ruang sidang?” ujar Rizieq.

Ia membandingkan kehadiran terdakwa ke pengadilan di kasus-kasus lain. Rizieq menyebutkan beberapa persidangan kasus yang bisa menghadirkan terdakwa ke ruang persidangan.

“Seperti Irjen Napoleon Bonaparte beberapa waktu yang lalu bisa dihadirkan di ruang sidang. Kenapa saya tidak? Saya lihat Ini tindak diskriminasi yang tidak boleh dibiarkan,” ujar Rizieq.

Rizieq kemudian menyampaikan alasan terkait kendala suara dan gambar dalam persidangan secara virtual. Kemudian, sidang terkait dirinya pun dinilai menjadi sorotan internasional.

“Jadi saya ingin mengajak dan memohon kepada majelis hakim dan mengajak para pengacara dan jaksa yang terhormat, untuk itu secara bersama-sama menciptakan suatu sidang yang bermutu dan berkualitas. Karena ini disaksikan oleh dunia internasional,” ujar Rizieq.

Kemudian para kuasa hukum Rizieq Shihab pun memperkuat permintaan kliennya untuk hadir dalam persidangan kepada majelis hakim.

Salah satunya, Munarman mengatakan, terdakwa harus disidang dalam keadaan bebas.

Kemudian, majelis hakim sempat mengaku tidak menerima surat permohonan kehadiran Rizieq Shihab dalam persidangan secara langsung di PN Jaktim.

Namun, Rizieq Shihab langsung menjawab pernyataan hakim.

“Mohon izin, Majelis Hakim Yang Mulia. Saya Habib Rizieq mohon izin sebentar,” kata Rizieq kepada hakim.

“Silakan,” kata hakim.

“Perlu diketahui bahwa sebetulnya kami sudah mengirimkan surat dari kemarin ke Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan juga Majelis Hakim agar saya bisa dihadirkan ke ruang sidang,” kata Rizieq.

Rizieq menyatakan tidak bersedia disidang secara online. Dia meminta maaf kepada majelis hakim.

“Maaf beribu maaf. Karena ini menyangkut nasib saya. Saya sudah tiga bulan dipenjara. Saya ingin pengadilan ini berjalan fair. Saya ingin pengadilan ini berjalan dengan saya mendapatkan hak dan kebebasan saya datang ke pengadilan,” kata Rizieq.

“Kalau dipaksakan sidang online, saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang saya akan keluar dari ruang ini dan saya tidak akan mengikuti sidang saya mohon maaf,” ujar Rizieq lewat tele konferensi.

Kemudian, Rizieq tampak berdiri dari kursi yang ditampilkan di layar. Ia pun meminta kepada petugas agar kamera dimatikan.

“Silakan dimatikan, karena harus dimatikan,” ujar Rizieq.

Setelah itu, tampilan ruang Bareskrim Mabes Polri tak terlihat. Namun, masih terdengar suara Rizieq.

Setelah itu, tak terdengar jelas perbincangan Rizieq dan petugas di sampingnya.

Pasca Rizieq walk out, majelis hakim menanyakan kepada JPU terkait kelanjutan sidang. Hakim menanyakan kesediaan terdakwa untuk mengikuti jalannya persidangan.

Hakim juga meminta JPU menanyakan keberadaan Rizieq. Hakim pun menyayangkan terkait walk out-nya Rizieq.

Jaksa kemudian terlihat sibuk menelpon. Sementara itu, hakim juga sempat menegur JPU.

“Info sementara majelis bahwa yang bersangkutan lari dari ruang sidang,” ujar jaksa.

Jaksa mengatakan, Rizieq lari dari ruang sidang. Petugas diakui tak bisa mengantisipasi walk out-nya Rizieq.

“Peringatan dari majelis, kalau seperti ini tidak akan jalan sidangnya,” ujar hakim.

Majelis hakim pun memutuskan untuk memberikan waktu kepada JPU untuk menghadirkan Rizieq ke dalam persidangan.

Hakim menyebutkan, jika Rizieq tak kembali ke persidangan, maka persidangan akan dilanjutkan ke kasus selanjutnya.

Adapun peristiwa Rizieq walk out terjadi dalam sidang pembacaan perkara kelima dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim atas nama terdakwa Rizieq.

Tim kuasa hukum Rizieq Shihab juga menyatakan walk out dari persidangan. Suasana ricuh. Para kuasa hukum berteriak-teriak dan menunjuk-nunjuk para JPU dan majelis hakim.

Perkara kelima tersebut terkait kasus swab test di Rumah Sakit Ummi.

Akhirnya, persidangan ditunda ke hari Jumat (16/3/2021).

Pengadilan Negeri Jakarta Timur mulai menggelar sidang perdana kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, kasus kerumunan di Megamendung, Puncak, hingga kasus dugaan menghalang-halangi petugas di RS Ummi Bogor.

Sidang digelar secara terpisah untuk masing-masimasingg terdakwa dan perkara.

Total ada enam berkas perkara yang akan disidangkan dengan jumlah terdakwa delapan orang.

Salah satu terdakwa yakni pemimpin Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menjalani tiga kali persidangan hari ini dalam tiga perkara berbeda.

Sementara terdakwa lainnya yakni Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi. Mereka disidang terpisah dari Rizieq dalam perkara kasus kerumunan di Petamburan.

Sementara Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat dan Muhammad Hanif Alatas juga disidang terpisah dalam perkara kasus dugaan menghalani petugas Covid-19 saat Rizieq dirawat di RS Ummi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/16/17430271/walk-out-dari-sidang-virtual-rizieq-shihab-kalau-dipaksa-online-saya

Terkini Lainnya

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke