Salin Artikel

Gangguan Jiwa Akut, Penyayat Perawat di Bandara Soekarno-Hatta Dibebaskan Polisi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polresta Bandara Soekarno-Hatta membebaskan pelaku penyayatan seorang perawat di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten.

Adapun pelaku berinisial RA (19) menyayat seorang perawat bernama DW (32) di terminal tersebut pada Jumat (26/2/2021) dini hari.

Kasatres Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho menyatakan, pihaknya membebaskan RA lantaran dia mengalami gangguan jiwa.

Hal tersebut diketahui pihak kepolisian usai RA melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Soeharto Heerdjan, Jakarta.

Hasil pemeriksaan tersebut, RA diwajibkan untuk menerima perawatan lebih lanjut.

"Terhadap tersangka, telah muncul hasil berupa visum et repertum psikitarium yang menyatakan bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan akut," ungkap Alexander melalui pesan singkat, Selasa (16/3/2021).

"Sehingga, dia (RA) memerlukan perawatan berkelanjutan," imbuh dia.

Usai RA diwajibkan menerima perawatan, pihak kepolisian menyerahkan RA ke keluarganya.

Menurut Alexander, pihak keluarga RA hendak merawat dia di RSJ Soeharto Heerdjan.

Di satu sisi, DW selaku korban telah mencabut laporan yang sebelumnya ia buat berkait penyerangan itu.

Sebab, DW menyadari bahwa RA mengalami gangguan jiwa.

"Korban tahu keadaan tersangka yang tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya karena gangguan kejiwaan," urai Alexander.

Dia menambahkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara sebagai bentuk kepastian hukum.

"Kami telah melakukan gelar perkara guna mewujudkan kepastian hukum terhadap perkara yang ditangani," katanya.

Pemberitaan sebelumnya, RA berpamitan ke orangtuanya bahwa ia hendak pergi ke Bali sekitar pukul 03.00 WIB pada Kamis (25/2/2021).

Karena RA berpamitan sembari marah-marah, orangtuanya melaporkan kejadian tersebut ke DW selaku perawat di Yayasan Dhira Suman TriToha, Serang.

Tempat tersebut diketahui merupakan pusat rehabilitasi gangguan jiwa dan narkotika.

“Pelaku RA lima bulan lalu, sekitar bulan September 2020, itu selama satu bulan pernah di rawat di yayasan tersebut,” ungkap Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian.

“Karena korban merasa pernah merawat pelaku, korban bersama orangtua pelaku dan sopir Yayasan berusaha mencari keberadaan pelaku,” imbuh dia.

Lantas, pelaku mengaku kepada orangtuanya bahwa dia sedang berada di Bandara Soekarno-Hatta melalui aplikasi WhatsApp.

Pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB, korban bersama orangtua pelaku serta seorang sopir langsung menuju bandara tersebut.

“Sesampainya di Parkir Terminal 2 Bandara Soetta, itu hari Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 00.55, korban bertemu pelaku,” tutur Adi.

Secara tiba-tiba, lanjut Adi, RA menyayat leher sebelah kiri DW sehingga korban mengalami pendarahan.

Tak berselang lama, korban dibawa menuju salah satu RS di Jakarta Barat untuk mendapatkan perawatan atas luka yang dia alami.

Sedangkan, pelaku sempat diamankan oleh pihak kepolisian di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang.

“Hari Jumat (26/2/2021)) malam sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku dilakukan pembantaran penahanan ke RS Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan,” ucap Adi.

Korban lantas menjalani operasi di bagian-bagian tubuhnya yang terluka pada 1 Maret 2021.

Menurut Adi, korban memaafkan tindakan pelaku. Namun, korban tetap menyerahkan kasus penganiayaan tersebut sepenuhnya ke kepolisian.

“Saudara DW belum bersedia dimintai keterangan, karena dia masih sakit saat berbicara,” ungkap dia.

Lantas, Adi mengaku bahwa DW hendak memberikan keterangan saat ia sudah berada di rumahnya.

Atas perbuatan RA, kepolisian sempat menjeratnya dengan Pasal 351 dan/atau Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Ancamannya kurungan penjara selama 10 tahun,” kata Adi.

Alexander mengatakan, jika hasil pemeriksaan korban mengalami gangguan jiwa, maka pihaknya akan menghentikan proses penyidikan.

“Otomatis (kasusnya berhenti). (Namun) tentu dengan mekanisme gelar perkara. Hal itu untuk mewujudkan transparansi berkeadilan pada Presisi Kapolri,” ujar Alexander.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/17/06402301/gangguan-jiwa-akut-penyayat-perawat-di-bandara-soekarno-hatta-dibebaskan

Terkini Lainnya

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke