Salin Artikel

Drama Sidang Dakwaan Rizieq Shihab: Dari Walk Out hingga JPU Ditegur Hakim

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang pembacaan dakwaan kepada Rizieq Shihab atas tiga kasus yang membelitnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021) berjalan penuh drama.

Dari mulai hilangnya suara audio sampai hilangnya sosok Rizieq Shihab dan tim kuasa hukumnya terjadi di persidangan perdana tersebut.

Drama pertama dimulai pada persidangan pembacaan dakwaan dari perkara nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim.

Pembacaan perkara tersebut tentang kasus kerumunan dan penghasutan di Petamburan.

Di tengah persidangan, tim kuasa hukum protes karena tidak bisa mendengar suara Rizieq yang mengikuti sidang perdana secara daring dari Bareskrim Polri.

"Sekarang pun kami tidak mendengar apa yang dikatakan oleh klien kami, tidak terdengar sama sekali," ucap salah satu kuasa hukum Rizieq yang mengikuti sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kuasa hukum Rizieq menilai terdakwa wajib hadir di ruang sidang jika mengacu pada KUHAP.

Maka dari itu, pihak penasihat hukum meminta agar Rizieq dihadirkan secara langsung di PN Jaktim di hari yang sama.

Rizieq pun menyampaikan permintaan serupa. Ia mengaku sedang dalam keadaan sehat sehingga bisa hadir di ruang sidang.

"Online ini sangat merugikan karena terlalu bergantung pada sinyal, yang sinyal sering terputus itu membuat gambar dan suara juga terputus," ujar Rizieq.

Selanjutnya, majelis hakim pun memutuskan untuk menskors sidang agar perangkat audio diperbaiki.

Setelah skors sudah dibuka, audio masih bermasalah.

Kuasa hukum Rizieq, Munarman, sempat mempertanyakan apakah Rizieq dapat mendengar surat dakwaan yang bakal dibacakan jaksa penuntut umum (JPU).

Salah satu jaksa kemudian mengungkapkan, terdakwa sudah menerima surat dakwaan.

Munarman langsung menjawab bahwa surat dakwaan sudah diterima. Dia kemudian menekankan soal hadirnya terdakwa di ruang persidangan.

"Tetapi, soal pembacaan apakah didengarkan oleh terdakwa atau tidak. Saudara jaksa penuntut umum, saudara kewajiban menghadirkan terdakwa dalam ruang persidangan,” kata Munarman dengan nada meninggi.

“Hak terdakwa untuk dihadirkan di ruang persidangan. Anda berkewajiban untuk menjalankan itu, tugas UU. Jangan ngeles!” ujar Munarman masih dengan nada tinggi.

Hal itu kemudian ditengahi oleh ketua majelis hakim yang meminta jaksa menyapa Rizieq.

Rizieq mengaku mendengar suara jaksa dengan jelas, tetapi suara penasihat hukumnya tidak terdengar jelas.

Munarman bersikeras agar Rizieq wajib dihadirkan secara langsung.

Akhirnya sidang pembacaan dakwaan perdana ditunda.

Rizieq dan tim pengacara walk out

Rizieq Shihab dan tim pengacaranya walk out dalam sidang kasus swab test RS Ummi, Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021).

Rizieq Shihab bersikeras untuk hadir secara langsung di persidangan dan menolak mengikuti sidang secara virtual.

“Saya ingin hadir langsung di ruang sidang. Bukan di ruang Mabes Polri. Tapi di ruang PN Jaktim,” kata Rizieq dalam sambungan telekonferensi.

Menurut Rizieq, dirinya juga memiliki hak yang sama untuk dihadirkan dalam persidangan seperti tim kuasa hukum dan jaksa penuntut umum (JPU).

“Kenapa saya seorang Rizieq tidak boleh hadir di ruang sidang?” ujar Rizieq.

Rizieq juga menyinggung persidangan lainnya yang tetap menghadirkan terdakwa secara langsung.

“Seperti Irjen Napoleon Bonaparte beberapa waktu yang lalu bisa dihadirkan di ruang sidang. Kenapa saya tidak? Saya lihat Ini tindak diskriminasi yang tidak boleh dibiarkan,” ujar Rizieq.

Ia pun meminta maaf kepada majelis hakim karena tak bisa mengikuti persidangan secara virtual.

“Kalau dipaksakan sidang online saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang saya akan keluar dari ruang ini dan saya tidak akan mengikuti sidang saya mohon maaf,” ujar Rizieq lewat telekonferensi.

Adapun peristiwa Rizieq walk out terjadi dalam sidang pembacaan perkara kelima dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim atas nama terdakwa Rizieq.

Perkara tersebut terkait kisruh swab test di RS Ummi Bogor dan dugaan penghalang-halangan petugas untuk protokol kesehatan.

Tim kuasa hukum Rizieq Shihab juga menyatakan walk out dari persidangan. Suasana ricuh.

Para kuasa hukum berteriak-teriak dan menunjuk-nunjuk para JPU dan majelis hakim. Peristiwa Rizieq walk out pun jadi sorotan hakim.

"Saudara penuntut umum mohon perhatiannya ya, menghadirkan terdakwa di ruang visual di Bareskrim adalah kewajiban saudara, paham," ujar Ketua Majelis Hakim, Khadwanto.

Majelis hakim pun menanyakan keberadaan Rizieq kepada para JPU. Hakim pun menyayangkan keputusan Rizieq untuk walk out dari persidangan.

Pasalnya, terdakwa tidak boleh meninggalkan persidangan tanpa seizin majelis hakim.

"Tidak boleh terdakwa meninggalkan kursi ruang sidang tanpa izin majelis, harus seperti itu," ujar Khadwanto.

Jaksa mengatakan, Rizieq lari dari ruang sidang. Petugas diakui tak bisa mengantisipasi walk out-nya Rizieq.

“Peringatan dari majelis, kalau seperti ini tidak akan jalan sidangnya,” ujar hakim.

Akhirnya, sidang pembacaan dakwaan dengan perkara nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dijadwal ulang pada Jumat (19/3/2021).

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/17/10330941/drama-sidang-dakwaan-rizieq-shihab-dari-walk-out-hingga-jpu-ditegur-hakim

Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke