Salin Artikel

Pakar Hukum: Anies Tak Boleh Gunakan Diskresi untuk Jual Saham Perusahaan Bir

"Dari... hukum keuangan ya enggak bisa," kata Dian saat dihubungi melalui telepon, Kamis (19/3/2021).

Dian mengatakan, undang-undang mengenai aset dan perbendaharaan negara tidak mengizinkan hal tersebut.

Anies, kata Dian, harus mendapat persetujuan DPRD DKI Jakarta untuk memenuhi janji politiknya saat Pilkada DKI 2017 dalam menjual saham milik Pemprov DKI di PT Delta.

"Prosedurnya itu harus dari persetujuan DPRD, jadi tidak bisa begitu saja pakai diskresi," kata Dian.

Namun, kata Dian, Pemprov DKI tidak harus mendapat persetujuan dari Ketua DPRD, melainkan persetujuan dari DPRD DKI melalui suara mayoritas.

Karena DPRD bukan merupakan lembaga orang per orang tetapi lembaga kolektif kolegial.

"Bisa dilakukan pemungutan suara. Karena dalam undang-undang persetujuan (dari) DPRD, bukan (persetujuan) Ketua DPRD. Mungkin petunjuk teknisnya diambil voting, kalau setuju dilaksanakan," kata Dian.

Pemprov DKI Jakarta sudah bersurat sebanyak empat kali kepada DPRD DKI Jakarta untuk membahas penjualan saham PT Delta. Namun hingga kini, surat yang dilayangkan Pemprov DKI Jakarta tidak mendapat tanggapan dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Sudah ada empat fraksi yang menyatakan dukungan kebijakan Pemprov DKI untuk menjual saham PT Delta yaitu fraksi PKS, PAN, Gerindra, dan Golkar.

PT Delta Djakarta merupakan pemegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merek bir internasional.

Pemprov DKI sudah memilki saham di PT Delta sejak era kepemimpinan Gubernur Ali Sadikin di tahun 1970.

Keuntungan rata-rata yang diperoleh PT Delta untuk Pemprov DKI per tahun mencapai Rp 50 miliar.

Salah satu janji politik Anies saat Pilkada DKI 2017 adalah menjual saham perusahaan bir tersebut. Pemprov DKI mulai menggabungkan kepemilikan saham atas nama Pemprov DKI dan Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta yang mencapai 26,25 persen di tahun 2019.

Upaya tersebut merupakan salah satu proses menuju penjualan saham Delta Djakarta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/18/16062121/pakar-hukum-anies-tak-boleh-gunakan-diskresi-untuk-jual-saham-perusahaan

Terkini Lainnya

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke