Massa ibu-ibu yang berjumlah sekitar 20 orang itu pun akhirnya diusir mundur sampai ke belakang gedung pengadilan.
Pantauan Kompas.com, massa ibu-ibu itu sudah datang ke pengadilan sebelum pukul 09.00 WIB. Awalnya mereka tidak berorasi dan membentangkan spanduk. Mereka hanya berkumpul di depan gerbang pengadilan.
Polisi pun membiarkan mereka. Polisi hanya mengimbau agar massa menerapkan protokol kesehatan menjaga jarak untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Namun, pukul 10.00 WIB, massa ibu-ibu itu mulai membentangkan spanduk bertuliskan "Hancurkan kezaliman tegakkan keadilan. Bebaskan HRS dan aktivis serta pejuang keadilan. Kami siap bela kebenaran sampai titik darah penghabisan."
Salah satu dari mereka juga mulai berorasi menyampaikan dukungan terhadap Rizieq yang menjadi terdakwa dalam tiga kasus berbeda.
Tak menunggu lama, polisi langsung berupaya membubarkan massa. Jajaran polwan dikerahkan paling depan untuk mengurai massa.
Awalnya ibu-ibu itu menolak. Sempat terjadi saling tarik menarik spanduk antara polisi dan massa. Polisi dan massa juga berdebat dan saling tunjuk.
"Jangan marah-marah ibu, nanti darah tinggi," kata salah satu polisi dengan pengeras suara berupaya menenangkan keadaan.
Perlahan lahan massa mulai dipukul mundur sampai akhirnya tiba di belakang gedung pengadilan. Di sana, polisi memberi waktu bagi massa untuk berorasi selama beberapa menit.
Setelah itu, akhirnya massa ibu-ibu tersebut dengan sukarela membubarkan diri dan meninggalkan kawasan PN Jaktim.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/19/10422651/polisi-bubarkan-ibu-ibu-pendukung-rizieq-yang-orasi-dan-bentangkan