Salin Artikel

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Pencurian 21 Ton Solar di Perairan Tuban

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengagalkan kasus pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik PT Pertamina di single point morning (SPM) atau tempat bongkar muat BBM tengah laut di Tuban, Jawa Timur.

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigadir Jenderal Yassin Kosasih mengatakan, pihaknya menangkap dua dari enam orang tersangka yang tertangkap tangan sedang mencuri BBM.

"Pada Minggu 15 Maret 2021 kami telah melakukan tangkap tangan terhadap kapal MT Putra Harapan di perairan Tuban," kata Yassin dalam jumpa pers di Baharkam Polri, Jakarta Utara, Jumat (19/3/2021).

"Di sekitar single point morning (SPM) 150 milik PT Pertamina Tuban sedang melakukan pencurian BBM jenis solar yang berada di dalam pipa bawah laut yang terhubung ke SPM," sambungnya.

Dua orang tersangka yang ditangkap, yakni Ismail Ali (47) yang merupakan nahkoda kapal dan Muhammad Taufik (39).

Sementara tersangka Johnsle, Mudi, Kartawo dan Hartono melarikan diri dengan cara melompat ke laut saat penangkapan.

Ps Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolair Baharkam Polri AKBP Yuldi Yusman menjelaskan, para tersangka mencuri solar dengan memodifikasi pipa yang disambungkan ke pipa besar yang mengalirkan BBM dari SPM ke tangki darat PT Pertamina.

"Pada saat kapal tanker Pertamina mengisi pipa bawah laut Kemudian akan ada sisa dari pada proses pemindahan itu, sisa inilah yang kemudian oleh para pelaku dicuri," jelas Yuldi.

"Caranya dengan memasang satu pipa yang sudah dimodifikasi oleh pelaku kemudian pipa itu disambungkan dengan pipa yang ada di SPM," lanjutnya.

Adapun salah satu tersangka, Johnsle, merupakan mantan pegawai kontrak PT Pertamina. Johnsle diketahui seorang mekanik SPM yang telah berhenti bekerja tiga tahun lalu.

Dari penangkapan itu, diamankan barang bukti berupa 21.517 liter atau 21 ton BBM jenis solar, satu unit kapal, satu unit selang pipa dan katrol pipa yang digunakan para tersangka.

Para tersangka dijerat Pasal 363 Jo Pasal 372 Jo Pasal 55 Ayat 1, Pasal 4 KUHP, dan Pasal 2 Ayat 1 KUHP.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/19/13252161/ditpolair-baharkam-polri-gagalkan-pencurian-21-ton-solar-di-perairan

Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke