Salin Artikel

Sekilas Sidang Lanjutan Rizieq Shihab, Ricuh Massa di Luar Sidang hingga Mengamuk di Depan Hakim

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, dengan terdakwa Rizieq Shihab diwarnai drama baik di dalam maupun di luar persidangan, Jumat (19/3/2021).

Sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu hari ini beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) dilaksanakan secara virtual.

Awalnya, persidangan tersebut dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB.

Akan tetapi, persidangan secara resmi baru dibuka majelis hakim sekitar pukul 09.40 WIB.

Massa di luar PN Jaktim

Satu hari sebelum persidangan, PN Jaktim telah mengimbau di media agar masyarakat menyaksikan jalannya sidang lanjutan secara virtual.

Akan tetapi, imbauan tersebut tak dihiraukan. Dalam pantauan Kompas.com, massa telah memadati PN Jaktim sejak Jumat pagi.

Kerumunan pun tak terelakkan, terdiri dari massa pendukung Rizieq dan polisi yang bertugas mengamankan situasi di lokasi.

Petugas harus berulang kali mengimbau massa untuk membubarkan diri dan menekankan bahwa persidangan hanya dapat disaksikan secara virtual.

"Tolong ya ibu-ibu jaga jarak. Tidak bergerombol. Ingat protokol kesehatan," kata petugas itu berbicara langsung tepat di hadapan massa.

Bukannya membubarkan diri, massa justru berorasi dan membentangkan spanduk sekitar pukul 10.00 WIB.

Adapun spanduk itu bertuliskan: "Hancurkan kezaliman tegakkan keadilan. Bebaskan HRS dan aktivis serta pejuang keadilan. Kami siap bela kebenaran sampai titik darah penghabisan."

Sempat terjadi tarik menarik spanduk antara polisi dan massa, serta perdebatan.

"Jangan marah-marah ibu, nanti darah tinggi," kata salah satu polisi dengan pengeras suara berupaya menenangkan keadaan.

Pada akhirnya, polisi bisa membubarkan massa setelah diizinkan berorasi selama beberapa menit di belakang gedung pengadilan.

Tim kuasa hukum Rizieq vs polisi

Sementara itu, tim kuasa hukum Rizieq terlihat sempat berdebat panas dengan polisi di luar gerbang PN Jaktim sekitar pukul 09.00 WIB.

Perdebatan bermula saat polisi tidak mengizinkan semua tim kuasa hukum Rizieq untuk masuk ke PN Jaktim.

Polisi hanya memperbolehkan empat pengacara Rizieq untuk masuk, sementara belasan lainnya tertahan di luar pintu gerbang PN Jaktim.

Polisi kemudian meminta para pengacara yang tidak boleh masuk itu untuk menjaga jarak. Sontak, tim kuasa hukum Rizieq tampak kesal.

"Coba contohin dulu bagaimana jaga jarak yang baik, baru kami jaga jarak," kata salah satu pengacara Rizieq dengan nada tinggi.

Mendengar itu, salah satu polisi lalu meminta pengacara Rizieq untuk menghargai aparat yang tengah bertugas.

"Saya juga menghargai saudara. Saya tidak akan melakukan kekerasan," ucap polisi.

Pengacara Rizieq kemudian menganggap pernyataan polisi itu sebagai ancaman.

"Loh kok ngancam, Pak? Jangan ngancam dong," sahut sejumlah pengacara Rizieq kompak.

"Bukan ngancam, saya enggak ngancam. Saya cuma minta jaga jarak. Sudah saya enggak mau banyak ngomong," jawab polisi.

"Yaudah kalau enggak mau banyak ngomong, diam! Ini kami juga diam," timpal pengacara Rizieq.

Akhirnya salah satu pengacara Rizieq menenangkan rekannya.

"Ya sudah intinya kita di sini sama-sama menghargai," katanya.

Rizieq mengamuk di depan hakim

Sementara itu, persidangan dibuka dengan kengototan Rizieq yang enggan hadir karena sidang dilakukan secara virtual.

"Kan saya tolak sidang online. Kok saya dipaksa begini?" kata Rizieq kepada pihak JPU.

Rizieq harus dipaksa pihak jaksa penuntut umum yang dibantu polisi untuk berada di ruang sidang di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri pada Jumat pagi.

Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu bahkan memarahi operator penyiaran yang tengah merekam dirinya di lorong Rutan Bareskrim.

"Anda ngapain? Ini kan ditayangkan di ruang sidang kan? Ini lorong rutan, Anda mau menjatuhkan saya? Matikan!" ujar Rizieq kepada perekam.

"Ini lorong rutan, lorong rutan! Jangan tipu-tipu! Saya enggak mau hadir sidang online. Sampaikan ke hakim!" lanjutnya sembari meninggalkan lorong tersebut.

Hakim lantas meminta JPU untuk menghadirkan Rizieq ke ruang sidang dengan cara apapun.

"Gunakan cara apapun agar terdakwa hadir di persidangan! Minta tolong aparat kepolisian untuk menghadirkan terdakwa," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa.

Ketika akhirnya dihadapkan ke layar yang memperlihatkan majelis hakim di PN Jaktim sekitar pukul 10.16, Rizieq langsung meluapkan amarahnya.

"Saya dipaksa, didorong, dihinakan! Ini hak asasi saya sebagai manusia," seru Rizieq kepada majelis hakim.

Suparman berupaya menenangkan Rizieq dan meminta terdakwa untuk duduk.

"Duduk dulu, Habib, saya jelaskan. Duduk dulu ya. Silakan duduk dulu. Silakan tenang dulu, Habib," ujar Suparman.

Pembicaraan berlangsung alot dengan Rizieq bersikeras enggan mengikuti sidang virtual, sementara Suparman tetap berusaha menenangkan terdakwa.

Sidang lanjutan pada akhirnya bisa berjalan dan jaksa membacakan dakwaannya yang dimulai sekitar pukul 10.43 WIB.

(Reporter: Ihsanuddin / Editor: Irfan Maullana, Sandro Gatra)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/19/16071581/sekilas-sidang-lanjutan-rizieq-shihab-ricuh-massa-di-luar-sidang-hingga

Terkini Lainnya

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Maju-Mundur Pedagang Jual Foto Prabowo-Gibran: Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Maju-Mundur Pedagang Jual Foto Prabowo-Gibran: Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke