Kapolsek Serpong Kompol Yudi Permadi menjelaskan, saat ini pihaknya sudah memintai keterangan dua orang saksi dan terduga pelaku dalam kasus penyiksaan hewan tersebut.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan saksi F, yang terduga pelaku itu dan saksi M dan W petugas keamanan. Kita lagi lakukan pemeriksaan," ujar Yudi kepada Kompas.com, Minggu (21/3/2021) malam.
Untuk sementara, kata Yudi, terduga pelaku berinisial F bisa dikenakan tindak pidana ringan terkait penyiksaan hewan yang dilakukannya pada 9 Maret 2021.
Sebab, berdasarkan keterangan dari kedua saksi, kucing yang diduga disiksa oleh F masih hidup dan beberapa kali terlihat di sekitar tempat kejadian.
"Karena informasinya itu kucingnya tidak mati. Warga sama sekuriti disana masih melihat berkeliaran. Hafal mereka sama kucingnya," kata Yudi.
Kendati demikian, polisi masih terus melakukan pendalaman dan akan mengumpulkan informasi lebih lanjut penyiksaan hewan tersebut.
"Iya jadi untuk sementara kita masih pendalaman dulu. Ancamannya itu sementara tindak pidana ringan, pasal 302 terkait penyiksaan hewan," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang pria diduga menyiksa kucing liar di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Pria itu bahkan hendak membunuh kucing tersebut karena kerap berkeliaran.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di depan Yayasan Pendidikan Solideo, Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (9/3/2021).
Terduga pelaku penyiksaan kucing itu merupakan salah seorang karyawan di Yayasan Pendidikan Solideo.
"Iya jadi perlu saya luruskan kejadian itu Selasa (9/3/2021) sore. Bukan kemarin pas viral itu video (perdebatan) saya sama orang itu," ujar Koordinator Petugas Keamanan Yayasan Pendidikan Solideo, Mulyadi saat diwawancarai, Minggu (21/3/2021).
Mulyadi menjelaskan, penyiksaan tersebut bermula ketika pelaku hendak memindahkan kucing tersebut. Dia diduga tidak suka dengan kucing yang kerap berkeliaran di lingkungan yayasan.
"Jadi awalnya kucing itu di dalam kawasan. Mau dipindahkan katanya," kata Mulyadi.
Saat akan dipindahkan, kucing tersebut tiba-tiba menyerang pelaku hingga menyebabkan luka di salah satu jari tangan kanannya.
Pelaku pun meradang dan langsung menyiksa kucing tersebut saat berada di luar area yayasan dengan cara menginjak hewan tersebut.
"Diserang, tangannya luka. Jadi ada sebab akibatnya. Diinjak lah kucing, tapi enggak mati pingsan saja," ungkap dia.
Mengetahui hal itu, Mulyadi yang saat kejadian tengah di pos keamanan yayasan langsung menghampiri pelaku dan menghentikan aksi keji tersebut.
Seekor induk kucing yang disiksa itu pun berhasil selamat beserta empat anaknya.
Mulyadi menegaskan bahwa kucing tersebut belum mati dan kembali terlihat keberadaannya beberapa hari setelah kejadian.
Sementara empat ekor anak kucing tersebut dibawa oleh warga yang ingin merawatnya.
"Kucingnya itu enggak mati, cuma kayak pingsan saja. Ini kesaksian saya sebagai orang di video itu lho. Abis kejadian itu hilang kucingnya, besoknya ya ada lagi. Kalau empat anaknya itu bawa orang," pungkas dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/21/22315941/selidiki-kasus-penyiksaan-kucing-liar-di-kawasan-serpong-polisi-periksa-3