Pernyataan tersebut disampaikan Fikri melalui tayangan video bersama Gritte Agatha di Youtube Gritte. Video tersebut ditayangkan pada 17 Maret 2021.
Fikri bercerita bahwa dia dibesarkan tanpa sosok ayah selama lima tahun yakni sejak tahun 2008 hingga 2013. Dia tidak pernah mengetahui keberadaan sang ayah. Selama lima tahun, Fikri hanya berhubungan dengan Freddy melalui telepon.
"Dari tahun 2008 sampai 2013 enggak pernah ketemu papa, hanya berhubungan lewat telepon," ujar Fikri.
Pada Maret 2009, Freddy ditangkap di Apartemen Surya, Cengkareng, Jakarta Baret. Kala itu, polisi menemukan 500 gram sabu di kediaman Freddy. Dia kemudian divonis 3 tahun dan 4 bulan.
Namun, Fikri tidak mengetahui kabar penangkapan ayahnya karena tidak diliput oleh media.
"Jadi tahun 2009 itu ketangkep ternyata, cuma aku enggak tahu," ungkap Fikri.
Fikri baru mengetahui kabar penangkapan ayahnya pada tahun 2013 ketika kasus sang ayah sudah disidangkan.
Kala itu, Freddy ditangkap kembali setelah terbukti bisa mengorganisasi penyelundupan 1.412.476 butir ekstasi dari China pada Mei 2012.
Sebelumnya, pada tahun 2011, Freddy ditangkap di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi menemukan barang bukti berupa 300 gram heroin, 27 gram sabu, dan 450 gram bahan pembuat ekstasi. Atas perbuatannya, Freddy kemudian divonis sembilan tahun penjara.
Artinya, Freddy mengorganisir penyelundupan 1,4 juta butir ekstasi dari balik jeruji besi.
"Ternyata dari 2013 itu baru banyak media yang memberitakan bahwa perjalanannya (kasus narkoba Freddy), jadi aku tahu dari media. Keluarga nih tahu sebenarnya tapi keluarga menutupi karena katanya aku masih terlalu kecil dan aku marah," ujar Fikri.
"Aku marah sebenarnya kenapa baru sekarang gitu, kenapa baru sekarang dikasih tahu? Kayak pas tahu tuh langsung hukumannya langsung seumur hidup, bahkan hukuman mati waktu itu kan ancamannya," tambahnya.
Selama mendekam di balik jeruji besi, Fikri selalu mengunjungi sang ayah. Dia bercerita sang ayah selalu memberikan nasehat agar dia menjauhi narkoba dan menjadi laki-laki yang kuat.
Freddy kemudian divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 15 Juli 2013. Freddy Budiman yang dikenal sebagai seorang gembong narkoba lalu dieksekusi mati di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada 29 Juli 2016.
Dia lalu dimakamkan di Surabaya, Jawa Timur.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/22/11373661/5-tahun-tak-bertemu-anak-freddy-budiman-tahu-sang-ayah-bandar-narkoba