"Ibu menyusui semua bisa divaksin," kata Yudi saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/3/2021).
Syarat lain, kondisi ibu menyusui harus dalam keadaan sehat saat akan disuntik.
Sedangkan untuk ibu hamil, Yudi menegaskan bahwa vaksinasi tidak bisa dilakukan.
Adapun pelaksanaan vaksinasi ibu menyusui di Jakarta Utara sudah berlangsung bagi tenaga kesehatan dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan aturan bahwa kelompok sasaran tunda sudah boleh mendapatkan vaksin Covid-19.
Kelompok tersebut adalah lansia (berusia 60 tahun ke atas), komorbid (orang dengan penyakit penyerta), orang yang sudah pernah terinfeksi Covid-19, dan ibu menyusui.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: HK.01.01/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid, dan Penyintas Covid-19 serta Sasaran Tunda, pada Kamis (11/2/2021).
Pemberian vaksinasi pada empat kelompok sasaran tunda tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional juga telah memberikan lampu hijau bagi kalangan lansia, komorbid (orang dengan penyakit penyerta), orang yang sudah pernah terinfeksi Covid-19, dan ibu menyusui boleh divaksin dengan syarat tertentu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/22/13402031/ibu-menyusui-boleh-divaksinasi-covid-19