H bersama istrinya yang berinisal NP, mertua, dan dua orang lainnya telah ditangkap di rumahnya kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi, Minggu (21/3/2021).
"Bisa saja (arahnya ke penipuan) kalau itu uang palsu," ujar Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/3/2021).
Polisi sejauh ini masih menyelidiki apakah ada warga yang pernah menjadi korban penipuan H.
"Ini korban (penipuan H) masih menunggu," ucap Yusri.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan aksi H menggandakan uang viral di media sosial.
Dalam video itu, H menggandakan uang pecahan Rp 100.000 diduga palsu di dalam kotak berwarna hitam.
Yusri mengatakan, selama ini H dikenal sebagai penjual benda-benda pusaka hingga kerap didatangi tamu yang ingin berobat.
"Dia (H) dikenal sebagai penjual benda-benda antik dan mistik dan bisa menyembuhkan berbagai penyakit, tamunya banyak dari luar kota," ujar Yusri.
Yusri menjelaskan, video yang ramai beredar mengenai penggandaan uang itu direkam oleh istri H pada 18 Maret 2021.
Saat video itu dibuat, ada sejumlah tamu H yang datang dengan maksud ingin berobat.
"Pengakuan istri, semua benda yang ada di dalam video tersebut, termasuk uang diduga palsu, sudah dibakar," kata Yusri.
Polisi telah menyita barang bukti berupa sisa uang palsu yang telah dibakar hingga jenglot.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/22/16340771/aksi-pria-gandakan-uang-di-bekasi-diduga-terkait-penipuan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan