JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut pria berambut gondrong berinisial H, yang disebut-sebut bisa menggandakan uang, mengaku melakukan aksinya hanya untuk trik sulap.
Kini, H bersama NP istrinya, mertua dan dua orang lain telah ditangkap di rumahnya, kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi, Minggu (21/3/2021).
Penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki video H beradegan menggandakan uang pecahan Rp 100.000 viral di media sosial.
"Pengakuan (trik gandakan uang) untuk iseng karena itu hanya trik sulap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (22/3/2021).
Namun, sejauh ini polisi masih mendalami pengakuan pelaku, termasuk uang yang dibakar setelah aksinya viral di media sosial.
"Kita mencari uang yang dibakar, karena yang bersangkutan mengaku uang palsu," kata Yusri.
Sebelumnya, video aksi H yang memperlihatakan adegan menggandakan uang viral di media sosial.
Dalam video itu, H menggandakan uang pecahan Rp 100.000 yang terkumpul di dalam kotak berwarna hitam.
Dalam video, aksi H itu ditonton oleh sejumlah orang yang datang dan berkumpul di depan pintu rumah.
Polisi menyebut selama ini H dikenal sebagai penjual benda-benda pusaka hingga kerap didatangi tamu yang ingin berobat.
"Dia (H) dikenal sebagai penjual benda-benda antik dan mistik dan bisa menyembuhkan berbagai penyakit, tamunya banyak dari luar kota," ujar Yusri.
Adapun video itu direkam sendiri oleh istri H inisial NP (18) pada 18 Maret 2021 yang berujung viral.
"Pengakuan istri semua benda yang ada di dalam video tersebut, termasuk uang diduga palsu sudah dibakar," katanya.
Polisi telah menyita barang bukti berupa sisa uang palsu yang telah dibakar hingga boneka menyerupai jenglot.
"Ini masih didalami apakah ada korban penipuan. Ini masih menunggu," kata Yusri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/22/16370621/pria-gondrong-di-bekasi-yang-disebut-bisa-gandakan-uang-ditangkap-polisi