Salin Artikel

Pencurian Rumah Kosong di Kedoya: Material Dibongkar untuk Dijual Terpisah, 5 Orang Ditangkap

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencurian rumah kosong terjadi di Jalan Kedoya Alkamal Blok A15 / 27 Rt.04/04 Kelurahan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/3/2021).

Berbeda dengan modus pencurian lain, dalam kasus ini pelaku menyuruh sejumlah tukang membongkar rumah target.

Kemudian, material hasil curian dari rumah kosong tersebut dijual secara terpisah

"Jadi kusen, ubin, keramik, dan sanitary dibongkar," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dihubungi, Senin (22/3/2021).

Berikut adalah sederet fakta pencurian tersebut:

Kronologi pengungkapan

Rumah tersebut diketahui milik Rudi Hartodjo (53), peninggalan orangtuanya dan dalam keadaan kosong.

"Pada 20 Maret 2021, saksi MH (56) melihat ada sekelompok orang yang tidak dikenalnya sedang bekerja membongkar material rumah, di antaranya kusen, genteng dan bagian rumah lainnya," jelas Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung, Senin (22/3/2021).

Robinson mengatakan, saksi MH dikenal sebagai kakak dari pemilik rumah.

Saat itu MH segera menanyakan mengapa rumah adiknya tersebut dibongkar. Para pekerja pun mengaku disuruh membongkar rumah tersebut.

Atas peristiwa tersebut, MH segera menghubungi sekuriti kompleks dan polisi.

"Selanjutnya para pekerja dan barang bukti berhasil diamankan untuk selanjutnya dilakukan penanganan atau proses lebih lanjut," ungkap Robinson.

Lima orang ditangkap

Pembongkaran dilakukan lima orang tukang. Mereka diamankan di tempat kejadian perkara pada Sabtu.

Kelima orang yang ditangkap adalah SG(47), ES (50), WA (33), KA (50), SU (58).

"Para pekerja mengaku sebagai orang yang disuruh mengerjakan pembongkaran atas bangunan rumah tersebut oleh SU alias N dengan imbalan upah Rp 125.000 per hari, dengan maksud untuk diambil barang material bangunan tersebut," kata Robinson.

Salah seorang yang ditangkap, SU, mengaku ditawari membeli kayu oleh seseorang berinisial H.

"Ada penawaran penjualan atas kayu yang masih terpasang di rumah tersebut dari saudara H dengan kesepakatan harga Rp 15.000.000 dan telah di bayar Rp 6.000.000," kata Robinson.

H menyuruh SU untuk mengambil sendiri kayu ke rumah korban. Untuk itu, SU datang ke TKP Sabtu.

Ia tak tahu, material dari rumah tersebut dijual tanpa izin pemilik. Sepengetahuan SU, H mengaku membeli kayu dari seseorang berinisial A.

Kini H dan A masih diburu polisi.

Rumah dibongkar selama dua minggu

Seorang warga sekitar, Iwan, menyatakan bahwa pembongkaran rumah telah berjalan dua minggu.

"Sekitar dua mingguan (pembongkaran rumah)," kata Iwan, yang juga dikenal sebagai sekuriti rumah yang bersebelahan dengan rumah korban.

Iwan tak menyangka bahwa pembongkaran yang terjadi merupakan kedok pencurian rumah kosong.

"Kayak orang kerja proyek gitu, biasa, enggak mencurigakan gitu," kata Iwan.

Ia mengira pemilik rumah sedang melakukan renovasi.

Sementara seorang warga lain yang tak ingin disebutkan identitasnya mengaku kerap melihat seorang penjaga datang ke rumah kosong tersebut.

Namun, sebulan terakhir, penjaga sudah tidak pernah datang.

"Biasanya datang, masuk ke dalam nyapu-nyapu, nabun (membakar sampah)," kata seorang warga.

Viral di media sosial

Adapun, sebuah video menunjukkan salah satu rumah mewah di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dibongkar maling.

Dalam video yang diterima Kompas.com, beberapa bagian lantai dan dinding rumah mewah tersebut rusak.

"Ini benar-benar kurang ajar Pak. Udah berani mati ini. Ini udah berani mati beneran ini," kata salah satu orang dalam video tersebut.

Polisi masih menyelidiki kasus ini. Pada Senin, polisi juga akan melakukan gelar perkara.

"Kami kembangkan terus kasusnya, nanti saya kabari ya," tutur Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Yudi, Minggu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/23/11090041/pencurian-rumah-kosong-di-kedoya-material-dibongkar-untuk-dijual-terpisah

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mau Kerja di Arab Saudi, 22 Calon Pekerja Migran Ilegal Bayar ke Pasutri Tersangka TPPO

Mau Kerja di Arab Saudi, 22 Calon Pekerja Migran Ilegal Bayar ke Pasutri Tersangka TPPO

Megapolitan
PPKPI Buka Pelatihan Kerja untuk Warga, Ini Perbedaannya dengan PPKD

PPKPI Buka Pelatihan Kerja untuk Warga, Ini Perbedaannya dengan PPKD

Megapolitan
Usai Jadi Saksi dalam Sidang Haris-Fatia, Luhut Minta LSM di Indonesia Diaudit

Usai Jadi Saksi dalam Sidang Haris-Fatia, Luhut Minta LSM di Indonesia Diaudit

Megapolitan
Berangkatkan Pekerja Migran Ilegal, Pasutri Tersangka TPPO Tak Bekerja Sendiri

Berangkatkan Pekerja Migran Ilegal, Pasutri Tersangka TPPO Tak Bekerja Sendiri

Megapolitan
Keresahan Warga Gang Mayong soal Tawuran: Takut Anak Ikut-ikutan

Keresahan Warga Gang Mayong soal Tawuran: Takut Anak Ikut-ikutan

Megapolitan
Sudi Pedagang Mi Ayam Heran, Hanya Dia yang Berjualan Usai Tawuran Gang Mayong

Sudi Pedagang Mi Ayam Heran, Hanya Dia yang Berjualan Usai Tawuran Gang Mayong

Megapolitan
Beruntungnya Sudi, Tak Jualan Saat Tawuran Pecah 2 Hari di Gang Mayong, tapi Khawatirkan Pedagang Lain...

Beruntungnya Sudi, Tak Jualan Saat Tawuran Pecah 2 Hari di Gang Mayong, tapi Khawatirkan Pedagang Lain...

Megapolitan
Pasutri Tersangka TPPO Iming-imingi 22 Korban Kerja Jadi 'Cleaning Service' di Arab Saudi

Pasutri Tersangka TPPO Iming-imingi 22 Korban Kerja Jadi "Cleaning Service" di Arab Saudi

Megapolitan
Harga Tiket Jakarta Fair 2023, Cara Beli dan Jam Operasionalnya

Harga Tiket Jakarta Fair 2023, Cara Beli dan Jam Operasionalnya

Megapolitan
Modus Pengedar Narkoba di Jakbar, Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok

Modus Pengedar Narkoba di Jakbar, Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok

Megapolitan
Tak Pakai Helm dan Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Manual di Bekasi

Tak Pakai Helm dan Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Manual di Bekasi

Megapolitan
Hendak Berangkatkan 22 Pekerja Migran Ilegal ke Arab Saudi, Pasutri Ditangkap Polisi

Hendak Berangkatkan 22 Pekerja Migran Ilegal ke Arab Saudi, Pasutri Ditangkap Polisi

Megapolitan
'Condet Itu Sebetulnya Permukiman, Sekarang Jadi Lintasan, Makanya Macet'

"Condet Itu Sebetulnya Permukiman, Sekarang Jadi Lintasan, Makanya Macet"

Megapolitan
Sederet Pernyataan Luhut dalam Sidang Haris-Fatia, Sedih dan Jengkel Dipanggil 'Lord'

Sederet Pernyataan Luhut dalam Sidang Haris-Fatia, Sedih dan Jengkel Dipanggil "Lord"

Megapolitan
Simpan Sabu Seberat 1,2 Kg, Pengedar Narkoba Asal Jakbar Diringkus Polisi

Simpan Sabu Seberat 1,2 Kg, Pengedar Narkoba Asal Jakbar Diringkus Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke