Lagu "Asmaul Husna" diputar setelah terjadi aksi dorong-dorongan antara polwan dan sejumlah ibu-ibu simpatisan Rizieq.
Saat keadaan mulai mereda, petugas memutar lagu Asmaul Husna dari mobil polisi yang terparkir di bawah JPO Sumarmo, di samping PN Jakarta Timur.
"Saudara-saudara kami yang ada di sekitar kantor PN Jakarta Timur, semoga diberi kesejukan hati, diberikan kesehatan, dilapangkan hati, dan tidak mengedepankan emosi," kata salah satu polisi melalui pengeras suara.
"Ya Allah, kabulkanlah doa kami dan berikanlah kesejukan kepada saudara-saudara yang ada di sini, baik aparatnya maupun masyarakatnya, dalam menghadiri sidang yang saat ini sedang berlangsung di kantor PN Jakarta Timur," tambah polisi tersebut.
Sebelumnya, polwan dan sejumlah simpatisan Rizieq terlibat adu debat dan saling dorong di depan gerbang PN Jakarta Timur.
Awalnya, dua ibu-ibu simpatisan ingin masuk ke wilayah PN Jakarta Timur dan mengaku sebagai tim kuasa hukum.
Namun, keinginan itu tidak dikabulkan oleh aparat gabungan. Adu debat pun berlangsung dan adegan saling dorong terjadi.
"Jangan dorong-dorong, saya pengacara," ujar salah satu simpatisan.
Tak berselang lama, beberapa ibu-ibu simpatisan yang lain mencoba masuk lagi ke wilayah PN Jakarta Timur.
Akan tetapi, aparat gabungan tetap tidak memperbolehkan.
Sejumlah polwan pun kembali memaksa mundur beberapa simpatisan itu dan meminta memantau sidang lewat virtual.
PN Jakarta Timur menjadwalkan sidang eksepsi atau penyampaian nota keberatan dari terdakwa Rizieq Shihab, mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), pada Selasa (23/3/2021) ini.
Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, eksepsi pada hari ini untuk perkara nomor 221 (kasus kerumunan Petamburan), 222 (kasus kerumunan Petamburan), 223 (kasus tes usap palsu), dan 226 (kasus kerumunan Megamendung). Sidang dijadwalkan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
"Besok (hari ini) itu eksepsi untuk nomor perkara 221, 222, dan 226 dengan Ketua Majelis Suparman Nyompa serta nomor perkara 223 dengan Ketua Majelis Khadwanto. Jadi ada empat berkas, dua berkas lainnya pada Jumat (26/3/2021)," kata Alex, kemarin.
PN Jakarta Timur merampungkan sidang dengan agenda pembacaan dakwaan untuk kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; kasus kerumunan di Megamendung, Puncak; dan kasus tes usap (swab test) palsu di Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.
Pembacaan dakwaan satu berkas perkara (nomor 223) dibacakan pada Selasa lalu, sedangkan lima berkas (nomor 221, 222, 224, 225, dan 226) lainnya dibacakan pada Jumat lalu.
Nomor perkara 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Nomor perkara 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Nomor perkara 223/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Direktur RS Ummi Andi Tatat terkait kasus tes usap palsu.
Nomor perkara 224/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Muhammad Hanif Alatas yang juga merupakan menantu Rizieq Shihab terkait kasus tes usap palsu RS Ummi.
Nomor perkara 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait tes usap palsu RS Ummi.
Sementara nomor perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Megamendung.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/23/11215651/dinginkan-emosi-ibu-ibu-simpatisan-rizieq-mobil-polisi-putar-asmaul-husna