Menurutnya, keberadaan pengamen dengan menggunakan ondel-ondel dikhawatirkan mengganggu masyarakat.
"Karena kalau ondel-ondel dalam jumlah yang besar, ukurannya besar, kemudian berada di jalan-jalan, dikhawatirkan dapat mengganggu dan nanti akan diatur oleh Dinas Kebudayaan. Dinas Pariwisata diberi tempat yang lebih baik," ucap Riza melalui keterangan suara, Rabu (24/3/2021).
Riza mengakui bahwa ondel-ondel merupakan warisan kebudayaan Betawi. Oleh karenanya, keberadaan ondel-ondel perlu dilestarikan. Namun pelestariannya harus melalui cara yang lebih baik.
"Di satu sisi kita ingin melestarikan kebudayaan bangsa, termasuk budaya Betawi, ondel-ondel. Tapi di sisi lain juga kita ingin dilakukan dengan cara-cara yang lebih baik, lebih bijak," kata Riza.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan ondel-ondel sebagai sarana untuk mengamen, mengemis, atau meminta uang.
Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram @satpolpp.dki. Melalui unggahannya, Satpol PP DKI Jakarta menjelaskan, ondel-ondel merupakan salah satu warisan kebudayaan Betawi sehingga perlu dilestarikan.
Namun, saat ini ondel-ondel mengalami pergeseran dengan maraknya orang memakainya sebagai sarana untuk mengamen atau mengemis.
Oleh karenanya, Satpol PP DKI Jakarta mengajak warga untuk bekerja sama menjaga nilai-nilai ondel-ondel sebagai warisan kebanggan budaya Betawi.
Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, warga Jakarta merasa resah dengan adanya pengamen ondel-ondel itu. Sebab, tak sedikit dari pengamen itu terkesan memaksa untuk mendapatkan uang dari warga.
"Ini merespons dari keluhan-keluhan masyarakat kita yang melihat kemunculan daripada ondel-ondel yang begitu masif di perkampungan-perkampungan," kata Arifin, dikutip dari Tribun Jakarta, Rabu (24/3/2021).
"Mereka sudah mulai merasa terganggu dengan adanya penggunaan ondel-ondel," lanjutnya.
Arifin pun menegaskan, pihaknya bakal melakukan razia untuk menindak para pengamen ondel-ondel itu. Meski begitu, tidak akan ada sanksi yang diterapkan untuk sementara, melainkan bersifat persuasif dengan memberi edukasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/24/20015261/setuju-ondel-ondel-dilarang-di-jalanan-wagub-dki-sebut-dikhawatirkan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.