Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Cengkir Raya arah barat, tepatnya di belakang Kantor Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Minggu (21/2/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, kesulitan itu dialami polisi karena beberapa saksi yang diperiksa tidak dapat melihat jelas jenis kendaraan yang digunakan MRK kala itu.
"Kenapa saya katakan sulit, karena saksi diperiksa di TKP belum bisa menggambarkan nomor polisi mobil, bahkan jenis kendaraan samar," kata Yusri, Rabu (24/3/2021).
Yusri menjelaskan, saat itu Ditlantas Polda Metro Jaya membentuk tim gabungan bersama Polsek Kepala Gading untuk mengusut kasus kecelakaan itu.
Polisi mulai memeriksa 10 rekaman kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian hingga mengetahui jenis kendaraan.
"Yang menguntungkan karena saat terjadi benturan, ada barang bukti ditemukan di lokasi. Pertama tutup spion, kedua grill. Kenapa menguntungkan? Karena ini semuanya punya nomor seri di dalamnya," kata Yusri.
Polisi juga sempat memeriksa kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang berada tak jauh dari lokasi sekitar.
Saat itu pengemudi mobil Mercy yang menabrak satu keluarga itu mulai teridentifikasi.
"Teknis ketiga kami dengan menggunakan ETLE untuk bisa mengetahui siapa pengemudi yang mengemudikan kendaraan tersebut," katanya.
Sebelumnya, EN (42), TS (41), dan JJ (9) menjadi korban tabrak lari oleh mobil tepatnya di belakang Kantor Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara.
Saat kejadian, ketiga korban sedang berjalan di sisi kiri jalan. Namun, usai insiden itu, pengendara mobil langsung melarikan diri.
Korban EN mengalami luka lecet di bagian punggung, lengan kiri, lutut kiri, tangan kanan.
Adapun korban TS mengalami luka kecet dibagian kepala dan siku kanan, sedangkan JJ mengalami luka serius di kepala.
Saat ini JJ masih dirawat karena mengalami pendarahan akibat luka yang dialami.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/24/21555101/pengemudi-mercy-yang-tabrak-3-pejalan-kaki-di-kelapa-gading