Salin Artikel

Fakta Prostitusi di Rumah Kos Ciledug: Pengakuan Seorang PSK hingga Rehabilitasi Penyakit Sosial

TANGERANG, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mengamankan 15 orang saat menggerebek rumah kos yang berada di Ciledug, Kota Tangerang, pada Senin (22/3/2021).

Penggerebekan dilakukan lantaran rumah kos itu diduga dijadikan tempat praktik prostitusi.

Pemeriksaan Satpol PP Kota Tangerang

Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Ghufron menyatakan, tujuh di antara 15 orang tersebut mengaku sebagai pekerja seks komersial (PSK).

"Jumlah (yang diamankan) 15 orang. Perempuan (sebanyak) 10 orang, pria (sebanyak) lima orang. Pengakuan sebagai PSK sebanyak tujuh orang," papar Ghufron melalui pesan singkat, Rabu (24/3/2021).

Pengakuan tersebut terlontar saat Satpol PP Kota Tangerang memeriksa 15 orang yang diamankan pada Selasa (23/3/2021).

Usai dilakukan pemeriksaan, lanjut Ghufron, pihaknya menyerahkan seluruh orang yang diamankan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang.

"Kami sudah mengirim mereka ke Dinsos," kata Ghufron.

Ghufron berujar, latar belakang ketujuh orang tersebut rata-rata menjadi PSK karena faktor ekonomi.

Kata dia, tujuh orang itu kebanyakan bukan berasal dari Kota Tangerang.

Berkait pemilik rumah kos tempat mereka diduga melakukan praktik prostitusi, Ghufron mengaku telah memanggil pemiliknya.

Pemanggilan itu, sambung Ghufron, dilakukan lantaran pemilik harus melengkapi perizinan usaha rumah kos yang dia miliki.

"Kita sudah lakukan pemanggilan untuk proses lebih lanjut. Pada saat mereka memenuhi panggilan, sekaligus dalam rangka (memberikan) klarifikasi (terkait) kelengkapan perizinan," urai Ghufron.

Pengakuan seorang PSK

Seorang PSK yang diamankan, M, mengaku bahwa dia menggunakan aplikasi MiChat untuk mencari pelanggan.

“Ada (MiChat), tapi sudah dihapus. Buat nyari tamu,” ungkap M dalam sebuah video singkat yang diterima Kompas.com, Rabu.

Video singkat itu direkam oleh salah satu petugas Satpol PP Kota Tangerang saat melakukan pemeriksaan singkat di depan rumah kos tersebut, Senin.

M juga mengungkap besaran tarif yang ia tawarkan kepada pelanggannya, yakni Rp 300.000 sekali kencan.

Saat ditanya oleh petugas terkait berapa lama ia tinggal di rumah kos tersebut, M mengaku telah menetap di rumah kos tersebut selama empat bulan.

M sendiri membayar sewa kamar di rumah kos itu sebesar Rp 900.000 tiap bulannya.

“Udah empat bulan (menyewa kamar kos). (Harga sewa kamar) Rp 900.000,” kata M.

Jalani rehabilitasi

Kasie Rehabilitasi Eks Penyakit Sosial dan Tunasosial (PSTS) Dinsos Kota Tangerang Jajat Jafar mengungkapkan, rehabilitasi yang dijalani 15 orang tersebut berlangsung mulai Rabu kemarin.

Mereka menjalani rehabilitasi itu di rumah singgah milik Dinsos Kota Tangerang yang berada di Neglasari, Kota Tangerang.

"Kalau rehab di kami, itu di rumah singgah. Ada pembinaannya. Sesuai tupoksi kami di bidang rehabilitasi," ungkap Jajat melalui sambungan telepon, Rabu malam.

"Rehabnya soal penyakit sosial dan tunasosial," imbuhnya.

Jajat menyatakan, mereka harus menjalani rehabilitasi minimal selama satu minggu ke depan.

Hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa ke-15 orang itu sebanyak satu kali.

Jajat menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ada 10 orang yang mengaku sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan empat orang mengaku sebagai muncikari.

Satu orang lagi mengaku sebagai teman dari salah satu penguhi rumah kos yang digerebek.

"Yang mengaku PSK ada 10 orang. Yang lima itu, diindikasikan empat orang (merupakan) muncikari, yang satu orang cuma main," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan juga, mereka mengaku menjadi PSK dan muncikari lantaran faktor ekonomi.

Kata Jajat, sebagian orang yang diamankan mengaku sebagai tulang punggung keluarga.

"Kebanyakan faktor ekonomi latar belakangnya. Rata-rata pengakuannya begitu, sebagai tulang punggung lah, atau apa lah," papar dia.

Ia berujar, pihaknya mengerahkan sejumlah tenaga ahli untuk merehabilitasi 15 orang itu.

Tenagi ahli itu di antaranya adalah tenaga ahli kerohanian, tenaga medis, dan tenaga pekerja sosial.

"Mereka sekarang sudah tenang lah. Awal-awal tegang dan pengin pulang. Ya, enggak bisa, tupoksi kami kan ada pembinaan," tutur Jajat.

Seorang yang diamankan masih di bawah umur

Jajat berujar, satu orang di antara 15 orang itu ada yang masih berusia 15 tahun.

"Enggak semuanya berusia lebih dari 17 tahun. Ada yang di bawah, satu orang ada yang masih 15 tahun," ungkap Jajat.

Saat ini, satu orang di bawah umur itu masih harus menjalani rehabilitasi di salah satu fasilitas milik Dinsos Kota Tangerang.

Dinsos tengah menghubungi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) untuk penanganan lebih lanjut terkait satu orang yang berumur 15 tahun itu.

"Pihak sana (DP3AP2KB) sedang mendata itu. Sementara ini, kami masih belum tahu pasti motivasi dia," papar Jajat.

"Mudah-mudahan keluar dari Dinsos, mereka tidak mengulangi lagi," imbuh dia.

Jajat menambahkan, semua orang yang ditangkap itu rata-rata berasal dari luar Kota Tangerang.

Kata dia, berdasarkan pemeriksaan yang telah mereka lakukan, di antaranya ada yang mengaku berasal dari Cianjur, Sukabumi, dan Wonogiri.

"Ada yang asli Cianjur, dan Sukabumi. Ada yang dari Wonogiri juga," ucapnya.

Jajat mempersilakan orangtua masing-masing untuk mengunjungi mereka yang tengah menjalani rehabilitasi.

Akan tetapi, Dinsos Kota Tangerang melarang teman-teman mereka berkunjung

"Kalau dibesuk, orangtua dipersilakan, tapi kalau teman-temannya enggak kami kasih," tutur dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/25/10371041/fakta-prostitusi-di-rumah-kos-ciledug-pengakuan-seorang-psk-hingga

Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke