Informasi tersebut diunggah akun Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta @dinsosdkijakarta.
"KLJ,KPDJ dan KAJ Triwulan I (pertama) mulai dicairkan," tulis @dinsosdkijakarta.
Besaran bantuan yang akan diterima untuk KLJ Rp 600.000 per bulan, sedangkan untuk KPDJ Rp 300.000 per bulan, dan KAJ Rp 300.000 per bulan.
Pencairan yang dilakukan mulai hari ini untuk penyaluran tiga bulan terakhir yaitu Januari, Februari, dan Maret 2021.
Pencairan bisa ditarik melalui ATM Bank DKI Jakarta di tempat manapun.
Dinsos DKI juga meminta agar seluruh penerima manfaat Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ bisa mengambil dana Bansos dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Saat pengambilan dana di ATM, tetap menjaga protokol kesehatan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan)," tulis infografis Dinsos DKI.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/26/08214571/hari-ini-bantuan-sosial-klj-kaj-dan-kpdj-di-jakarta-cair