Gugatan dilayangkan pada 18 Maret 2021 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan sistem e-court.
Gugatan yang dilayangkan kepada Bepe, sapaan akrab Bambang Pamungkas, terdaftar dengan nomor 123/Pdt.G/2021/PA.JS.
"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima gugatan mengenai asal-usul anak dan nafkah anak," ucap Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (25/3/2021) dilansir Tribun Jakarta.
Taslimah mengatakan, gugatan dilayangkan oleh Amalia karena permasalahan asal usul anak. Bepe diketahui sudah memiliki istri bernama Tribuana Tungga Dewi dan dikaruniai tiga orang anak.
"Jadi karena ada permasalahan mengenai asal-usul anak. Oleh yang bersangkutan yang diajukan oleh Amalia Fujiawati binti Drs Arifman sebagai penggugat melawan Bambang Pamungkas bin H Misranto sebagai tergugat," ujar Taslimah.
Sidang perdana terkait kasus tersebut direncanakan digelar pada 31 Maret 2021 dengan agenda pertemuan antara pihak penggugat dan tergugat.
Seperti diketahui, Bambang Pamungkas telah pensiun sebagai pemain sepak bola pada sejak tahun 2020. Kini, dia aktif sebagai manajer Persija.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bambang Pamungkas Digugat ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/26/09304961/bambang-pamungkas-digugat-soal-asal-usul-anak-ke-pengadilan-agama-jakarta
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan