Salin Artikel

Mencari Jejak Pembunuh Akseyna di Kamar Kos yang Tak Lagi Steril, Berhasilkah Pelaku Menghapusnya?

JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh tahun berselang, kasus kematian Akseyna Ahad Dori (19), mahasiswa yang ditemukan tewas di Danau Kenanga Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, masih menjadi misteri.

Berdasarkan penyelidikan polisi, disimpulkan bahwa Akseyna tewas dibunuh. Pasalnya ditemukan sejumlah luka lebam di tubuhnya.

Beberapa kejanggalan lain juga terungkap, seperti bekas seretan di sepatu Akseyna. Ia diduga diseret ke Danau Kenanga sebelum ditenggelamkan.

Tubuh Akseyna ditemukan pada 26 Maret 2015, membawa ransel yang berisi batu seberat 14 kilogram.

Hingga kini, polisi belum berhasil mengungkap siapa orang dibalik tewasnya mahasiswa jurusan Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UI ini.

 

Lokasi terkait kematian Akseyna tidak lagi steril

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Mukti pada 2015 lalu mengatakan, pengungkapan kasus ini cukup sulit karena sejumlah lokasi yang terkait kematian korban sudah rusak.

Salah satunya adalah kamar kos Akseyna yang sudah dimasuki banyak orang yang tidak berkepentingan sejak Akseyna dinyatakan meninggal.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho mengatakan, ada jeda waktu yang cukup lama antara olah tempat kejadian perkara (TKP) dan kematian Akseyna.

Ini terjadi lantaran polisi sempat menghadapi kesulitan dalam mengidentifikasi jasad Akseyna.

"Ada jeda waktu empat hari dari penemuan mayat sampai ketahuan identitasnya. Itu memberi ruang bagi pelaku untuk menghilangkan barang bukti," ujar Teguh (5/10/2016).

 

Surat wasiat ditemukan teman Akseyna dalam kamar kos

Pada 29 Maret 2015, atau tiga hari setelah jasad Akseyna ditemukan, ibunda Akseyna mencoba menghubungi nomor telepon sang anak.

Telepon tersebut ternyata diangkat oleh seseorang yang mengaku teman korban. Ia bersama beberapa orang lain sedang berada di kamar kos Akseyna di Depok.

Keesokan harinya, keluarga Akseyna mendapat surat wasiat yang diberikan oleh teman Akseyna bernama Jibril. Ia mengaku mendapatkan surat tersebut di kamar kos korban.

Ketika keluarga korban dan pihak kepolisian mendatangi kamar kos korban, tempat tersebut sudah dalam keadaan berantakan.

Kejanggalan dalam surat wasiat Akseyna

Grafolog Deborah Dewi, yang melakukan analisa terhadap surat Akseyna, menyimpulkan bahwa surat tersebut dibuat oleh dua orang yang berbeda.

Orang pertama adalah Akseyna, sementara orang kedua adalah orang yang mencoba meniru tulisan dan tanda tangan korban.

"Siapapun orang kedua itu, dia pikir dia cerdas," tulis Deborah dalam e-mailnya kepada Wartakotalive.com, Kamis (21/5/2015) lalu.

Deborah menjelaskan, ada dua bagian tulisan di surat wasiat itu. Bagian pertama identik dengan tulisan almarhum. Sedangkan tulisan kedua adalah milik orang lain.

Ia memastikan bahwa tanda tangan di surat wasiat tersebut dibuat oleh orang lain, bukan Akseyna.

Deborah sendiri menganalisa tulisan dan tanda tangan di surat wasiat itu melalui pembesaran mikroskopik 200x.

Adapun surat itu bertuliskan, "Will not return for eternity, please don't search for existence, my apologies for everything."

Terdapat coretan perubahan dalam surat tersebut. Kata "not" sebelumnya ditulis "never" namun dicoret. Kata "ever" diubah menjadi "eternity", dan kata "me" menjadi "existence".

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/26/09335791/mencari-jejak-pembunuh-akseyna-di-kamar-kos-yang-tak-lagi-steril

Terkini Lainnya

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke