Salin Artikel

Rizieq Shihab Hadiri Sidang, Polisi Pasang Kawat Berduri di Sekitar PN Jaktim

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memasang kawat berduri di sepanjang trotoar Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021) pagi.

Pemasangan kawat berduri dilakukan untuk merespons adanya persidangan di Jakarta Timur yang dihadiri oleh terdakwa kasus kerumunan dan penghasutan Rizieq Shihab.

“Ini bagian dari SOP dalam pengamanan sidang tentunya juga. Kawat berduri salah satu prosedur, tidak hanya mengamankan tempat dari PN tetapi untuk amankan petugas,” kata Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma saat ditemui di pintu masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021) pagi.

Pantauan Kompas.com, kawat berduri dipsang di sisi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sumarno dan di sisi kanan pintu masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sebelumnya pada sidang perdana kasus kerumunan dan penghasutan Rizieq Shihab tak ada pemasangan kawat berduri di sisi trotoar.

Tiga mobil water cannon dan satu mobil barracuda diparkir di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sumarno.

Anggota kepolisian dari Brimob, Polres Jakarta Timur, Polsek Cakung, dan Polda Metro Jaya disiagakan di luar dan dalam gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Anggota kepolisian dari Satuan Lalu Lintas juga terlihat mengatur jalan.

Anggota TNI juga terlihat di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sebelumnya, persidangan Rizieq akan berlangsung tatap muka di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021).

Sebanyak 1.985 personel Polri dan TNI akan dikerahkan untuk menjaga persidangan mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Majelis Hakim PN Jaktim yang terdiri dari Suparman Nyompa, M Djohan Arifin, dan Agam Syarief Baharudin mengabulkan permintaan Rizieq hadir di ruang sidang.

Rizieq berkali-kali menolak mengikuti sidang secara virtual.

Hal itu diputuskan majelis hakim dalam sidang yang digelar pada Selasa (23/3/2021).

Permintaan itu dikabulkan setelah tim kuasa Rizieq membuat surat jaminan bahwa tidak akan ada kerumunan orang di PN Jaktim saat sidang perkara Rizieq digelar.

Kepada majelis hakim, Rizieq juga menjamin simpatisannya tidak akan hadir di lingkungan PN Jaktim.

Majelis hakim sebelumnya mengaku khawatir massa pendukung Rizieq akan mendatangi PN Jaktim jika sidang digelar offline.

Kondisi itu berpotensi terjadi penularan Covid-19.

Hakim sekaligus mengabulkan permohonan sidang tatap muka untuk dua perkara sekaligus.

Pertama, perkara nomor 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Lalu, perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung Bogor, Jawa Barat.

Dengan dikabulkannya permohonan itu, Rizieq dalam sidang selanjutnya tak lagi mengikuti sidang virtual dari Rutan Bareskrim Polri.

Ia bisa langsung hadir di PN Jakpus sebagaimana perintah hakim.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/26/10263541/rizieq-shihab-hadiri-sidang-polisi-pasang-kawat-berduri-di-sekitar-pn

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Melihat Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS yang Ditutup sejak 2013, 'Dibentengi' Kawat Berduri dan Beton

Melihat Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS yang Ditutup sejak 2013, "Dibentengi" Kawat Berduri dan Beton

Megapolitan
Pekan Depan, Keluarga D Bakal Bersaksi di Persidangan Mario Dandy

Pekan Depan, Keluarga D Bakal Bersaksi di Persidangan Mario Dandy

Megapolitan
Turap Rumah Warga Cilodong Dua Kali Jebol dalam 2 Pekan Imbas Luapan Kali

Turap Rumah Warga Cilodong Dua Kali Jebol dalam 2 Pekan Imbas Luapan Kali

Megapolitan
Kondisi JLNT Pluit Warisan Ahok, Ditumbuhi Tanaman Liar dan Jadi Tempat Buang Sampah

Kondisi JLNT Pluit Warisan Ahok, Ditumbuhi Tanaman Liar dan Jadi Tempat Buang Sampah

Megapolitan
Tumpukan Sampah di Bahu Jalan Bikin Macet, Pedagang Pasar Rubuh: Orang Mau Belanja Jadi Susah

Tumpukan Sampah di Bahu Jalan Bikin Macet, Pedagang Pasar Rubuh: Orang Mau Belanja Jadi Susah

Megapolitan
Aspalnya Rusak, Jalan Medan Merdeka Barat dan Selatan Akan Diperbaiki Pekan Ini

Aspalnya Rusak, Jalan Medan Merdeka Barat dan Selatan Akan Diperbaiki Pekan Ini

Megapolitan
GIS Condet Menolak Disebut sebagai Satu-Satunya Penyebab Kemacetan

GIS Condet Menolak Disebut sebagai Satu-Satunya Penyebab Kemacetan

Megapolitan
Kondisi Udara Jakarta Buruk, Pemprov DKI Diminta Tegas Tangani Polusi

Kondisi Udara Jakarta Buruk, Pemprov DKI Diminta Tegas Tangani Polusi

Megapolitan
BERITA FOTO: Shane Lukas Didakwa Turut Lakukan Penganiayaan Berat Terencana

BERITA FOTO: Shane Lukas Didakwa Turut Lakukan Penganiayaan Berat Terencana

Megapolitan
BERITA FOTO: Shane Lukas Ditemani Keluarga, Mario Dandy Datang Sendiri Saat Sidang

BERITA FOTO: Shane Lukas Ditemani Keluarga, Mario Dandy Datang Sendiri Saat Sidang

Megapolitan
Ungkap Kondisi Anaknya Setelah Dianiaya, Ayah D: Motorik dan Kognitifnya Belum Pulih

Ungkap Kondisi Anaknya Setelah Dianiaya, Ayah D: Motorik dan Kognitifnya Belum Pulih

Megapolitan
Mario Dandy Tak Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Menganiaya D

Mario Dandy Tak Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Menganiaya D

Megapolitan
Tukul, Remaja Pembacok Murid SMK di Bogor Jalani Sidang Tuntutan

Tukul, Remaja Pembacok Murid SMK di Bogor Jalani Sidang Tuntutan

Megapolitan
Koalisi Pejalan Kaki Protes Penutupan Trotoar Depan Kedubes AS, Sudah Terjadi sejak Era Jokowi

Koalisi Pejalan Kaki Protes Penutupan Trotoar Depan Kedubes AS, Sudah Terjadi sejak Era Jokowi

Megapolitan
Beri Izin Bangun Gereja Ibu Teresa di Cikarang, Pj Bupati Bekasi Dapat Ancaman

Beri Izin Bangun Gereja Ibu Teresa di Cikarang, Pj Bupati Bekasi Dapat Ancaman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke