Hal tersebut berdampak pada komunitas atau kelompok lain yang mungkin juga akan menginginkan dispensasi seperti yang dilakukan pesepeda road bike.
"Tentu akan merepotkan kalau setiap komunitas atau kelompok meminta dispensasi," kata Gilbert, Jumat (26/3/2021).
Gilbert mengatakan, seharusnya tempat publik, terutama jalan raya, tidak berlakukan dispensasi seperti yang diminta pesepeda road bike. Karena tempat tersebut sudah ditetapkan fungsinya untuk apa saja. Apa lagi di Jalan Sudirman-Thamrin sudah disediakan jalur sepeda terproteksi.
"Seharusnya tempat publik tidak boleh dispensasi berkelanjutan," kata Gilbert.
Pesepeda road bike tidak mewakili komunitas sepeda lainnya seperti sepeda lipat dan sepeda non-lipat yang biasa digunakan untuk masyarakat.
Menurut Gilbert, pemerintah harus mengambil kebijakan tidak berdasarkan komunitas tertentu saja.
"Peraturan berlaku umum, seharusnya pelayanan juga berlaku umum, tidak pakai dispensasi," kata Gilbert.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebelumnya menggelar rapat dengan komunitas pesepeda mengenai jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta. Komunitas sepeda road bike meminta dispensasi waktu tertentu untuk jenis road bike dapat menggunakan jalur kendaraan bermotor di Jalan Sudirman-Thamrin.
"Masukannya minta penggemar road bike diberi dispensasi di jam tertentu. Setelah itu semua harus masuk (kembali ke jalur sepeda permanen)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Kamis.
Sambodo mengatakan, usulan tersebut tidak langsung dikabulkan melainkan harus mendapat kajian terlebih dahulu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/26/11515301/usulan-komunitas-road-bike-diberi-dispensasi-keluar-jalur-sepeda-dinilai