Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Diimbau Polisi Lewat Pengeras Suara, Simpatisan Rizieq Shihab Bertahan dan Tutup Kuping

Kencangnya suara pengeras dan memekakkan telinga tak membuat simpatisan Rizieq Shihab bubar.

“Pergunakan masker selalu. Demi bapak-bapak dan adek-adek juga, kesehatan adalah segalanya,” ujar polisi lewat pemgeras suara.

Pantauan Kompas.com, mereka bergeming dan bersandar ke JPO Sumarno. Sesekali mereka menutup kuping saat suara imbauan keluar dari mobil pengeras suara tepat di sebelah para simpatisan Rizieq Shihab.

Polisi pun berjaga di depan mereka. Polisi sempat meminta langsung kepada simpatisan Rizieq untuk meninggalkan lokasi.

Salah satu simpatisan Rizieq Shihab, Andi mengatakan, ia bersama teman-temannya datang dari Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Andi dan teman-temannya mengetahui adanya sidang yang dihadiri Rizieq Shihab dari media sosial.

“Kami dari Bekasi Timur, ke sini mau pantau dan ngawal sidang. Kami pencinta Habib Rizieq,” ujar Andi saat ditemui di dekat JPO pada Jumat (26/3/2021) siang.

Andi mengatakan, datang bersama 20 orang teman-temannya. Mereka datang menggunakan transportasi umum berupa kereta api.

Saat diimbau terus menerus oleh polisi, sebagian simpatisan Rizieq Shihab sempat bergeser sedikit. Namun, sebagian lainnya tetap bertahan.

“Lu ngapain mundur. Ya elah. Sini aja,” kata Andi.

Sebelumnya, persidangan Rizieq akan berlangsung tatap muka di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021).


Sebanyak 1.985 personel Polri dan TNI akan dikerahkan untuk menjaga persidangan mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Majelis Hakim PN Jaktim yang terdiri dari Suparman Nyompa, M Djohan Arifin, dan Agam Syarief Baharudin mengabulkan permintaan Rizieq hadir di ruang sidang.

Rizieq berkali-kali menolak mengikuti sidang secara virtual.

Hal itu diputuskan majelis hakim dalam sidang yang digelar pada Selasa (23/3/2021).

Permintaan itu dikabulkan setelah tim kuasa Rizieq membuat surat jaminan bahwa tidak akan ada kerumunan orang di PN Jaktim saat sidang perkara Rizieq digelar.

Kepada majelis hakim, Rizieq juga menjamin simpatisannya tidak akan hadir di lingkungan PN Jaktim.

Majelis hakim sebelumnya mengaku khawatir massa pendukung Rizieq akan mendatangi PN Jaktim jika sidang digelar offline.

Kondisi itu berpotensi terjadi penularan Covid-19.

Hakim sekaligus mengabulkan permohonan sidang tatap muka untuk dua perkara sekaligus.

Pertama, perkara nomor 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Lalu, perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung Bogor, Jawa Barat.

Dengan dikabulkannya permohonan itu, Rizieq dalam sidang selanjutnya tak lagi mengikuti sidang virtual dari Rutan Bareskrim Polri.

Ia bisa langsung hadir di PN Jakpus sebagaimana perintah hakim.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/26/13195431/diimbau-polisi-lewat-pengeras-suara-simpatisan-rizieq-shihab-bertahan-dan

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polri Gelar Mudik Gratis untuk Warga Jakarta, Berikut Cara Daftar dan Rute Kota Tujuan

Polri Gelar Mudik Gratis untuk Warga Jakarta, Berikut Cara Daftar dan Rute Kota Tujuan

Megapolitan
Ibu dan Bayinya Tewas Tertabrak Kereta di Cikarang

Ibu dan Bayinya Tewas Tertabrak Kereta di Cikarang

Megapolitan
Imbas Ruko di Pluit Serobot Bahu Jalan dan Tutupi Saluran Air, Jalanan Rusak dan Sering Banjir

Imbas Ruko di Pluit Serobot Bahu Jalan dan Tutupi Saluran Air, Jalanan Rusak dan Sering Banjir

Megapolitan
Cara Daftar Mudik Gratis Pegadaian dan Syaratnya 2023

Cara Daftar Mudik Gratis Pegadaian dan Syaratnya 2023

Megapolitan
Polda Metro Aktifkan Satgas Anti-Mafia Umrah Buntut Penipuan Travel Naila

Polda Metro Aktifkan Satgas Anti-Mafia Umrah Buntut Penipuan Travel Naila

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Ditusuk Temannya di Cilodong Depok

Seorang Pria Tewas Ditusuk Temannya di Cilodong Depok

Megapolitan
Rumah Mewahnya di Duren Sawit Sudah Dirobohkan, Jidin Baru Sadar Beli dari Pengembang Nakal

Rumah Mewahnya di Duren Sawit Sudah Dirobohkan, Jidin Baru Sadar Beli dari Pengembang Nakal

Megapolitan
Intip 'Surga' Tas KW di Mangga Dua yang Katanya Tempat Belanja Istri Sekda Riau

Intip "Surga" Tas KW di Mangga Dua yang Katanya Tempat Belanja Istri Sekda Riau

Megapolitan
Edarkan Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer, Pria di Tangerang Diringkus

Edarkan Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer, Pria di Tangerang Diringkus

Megapolitan
Nekat Mangkal Saat Ramadhan, Sejumlah PSK dan Waria di Cakung Diamankan Petugas Gabungan

Nekat Mangkal Saat Ramadhan, Sejumlah PSK dan Waria di Cakung Diamankan Petugas Gabungan

Megapolitan
Sebagai Marbut, Topik Tak Hanya Bersihkan Masjid, tapi Juga Siap Kumandangkan Azan 5 Waktu

Sebagai Marbut, Topik Tak Hanya Bersihkan Masjid, tapi Juga Siap Kumandangkan Azan 5 Waktu

Megapolitan
Ridwan Kamil Usul Impor Barang Tekstil Murah juga Dilarang karena Bisa Ganggu UMKM

Ridwan Kamil Usul Impor Barang Tekstil Murah juga Dilarang karena Bisa Ganggu UMKM

Megapolitan
Modus Penipuan Travel Naila, Calon Jemaah Diimingi 'Cashback' hingga Umrah Gratis jika Ajak 9 Teman

Modus Penipuan Travel Naila, Calon Jemaah Diimingi "Cashback" hingga Umrah Gratis jika Ajak 9 Teman

Megapolitan
Duduk Perkara Ruko di Pluit Diduga Serobot Bahu Jalan dan Bangun Dua Lantai di Atas Saluran Air

Duduk Perkara Ruko di Pluit Diduga Serobot Bahu Jalan dan Bangun Dua Lantai di Atas Saluran Air

Megapolitan
Cerita Eman Marbut Masjid Polres Jakbar, Pagi Bersih-bersih, Siang Dagang Pentol

Cerita Eman Marbut Masjid Polres Jakbar, Pagi Bersih-bersih, Siang Dagang Pentol

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke