Salin Artikel

Polisi: Pelaku Malapraktik Filler Payudara Monica Indah Bukan Dokter, tetapi Pemilik Salon

"Iya, statusnya bukan dokter. Sebenarnya dia aslinya sebagai tenaga di salon dan pemilik salon," kata Guruh dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (26/3/2021).

Filler adalah pengisi jaringan lunak, yakni zat yang dirancang untuk disuntikkan di bawah permukaan kulit guna menambah volume dan kepadatan di area yang disuntikkan, misalnya di bawah jaringan kulit pada payudara.

Suami YJ berinisial S juga ditangkap.

Menurut Guruh, YJ belajar melakukan suntik filler kepada D, seorang yang mengaku dokter dan kini masih dalam penyelidikan polisi.

"YJ ini belajar suntik filler kepada seorang yang mengaku dokter dengan nama D, kemudian pelaku YJ ini membeli cairan filler yang disuntikkan itu melalui toko online," sambungnya.

YJ menyuntikkan cairan filler Hyaluronic Acid ke payudara Monica Indah pada Minggu 15 November 2020, di apartemen Monica di kawasan Penjaringan.

Awalnya Monica mengirim uang muka sebesar Rp 1 juta dan mengirim pelunasannya setelah menjalani filler sebesar Rp 12,5 juta.

Namun, setelah menjalani filler payudara, Monica mengaku kesakitan.

"Setelah 19 hari kemudian payudara korban mengalami pembengkakan sampai mengeluarkan nanah," ujar Guruh.

Monica melaporkan apa yang dia alami ke Polsek Metro Penjaringan.

Setelah sempat melarikan diri, YJ dan S ditangkap di Lampung pada Minggu (21/3/2021).

Akibat perbuatannya, YJ disangkakan pasal UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 197 Jo Pasal 106 dan Pasal 83 Jo Pasal 64 dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Sedangkan S dijerat pasal 56 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Pengakuan Monica

Monica membeberkan, kasus yang menimpanya berawal ketika dia tergiur dengan penawaran seorang teman untuk memakai jasa sebuah klinik kecantikan.

Ia lalu menjalani filler payudara dengan seorang berinisial YJ di kediaman JY di Penjaringan, Jakarta Utara.

Namun, selang tiga minggu setelah filler payudara itu, Monica merasakan sakit dan sempat mengeluhkannya kepada YJ.

"Jadi setelah tiga minggu merasakan sakit, aku sempat ngeluh, saat itu aku kira apa aku infeksi ya?" kata Monica

"Terus kata dia (YJ) itu bukan infeksi. Kalau infeksi keluar nanah. Waktu aku mengeluh itu belum keluar (nanah)," kata Monica.

Setelah mengungkapkan keluhannya, Monica menyatakan dia mulai kesulitan menghubungi YJ.

"Setelah itu dia menghilang, setelah tahu aku sakit dia enggak mau balas chat aku sama sekali," ucapnya.

Monica sempat mendatangi klinik kecantikan JY lagi di kawasan Tangerang, tetapi Monica tidak menemukan YJ di sana.

Monica mengaku sudah mengeluarkan biaya ratusan juta rupiah untuk mengobati dampak pemakaian filler itu.

"Kalau aku filler itu habis sekitar Rp 13,5 juta. Pada saat ini aku sudah habis Rp 200 jutaan untuk perawatan dan pengobatan," kata Monica.

"Tapi, itu juga belum selesai, masih proses pemulihan dan penyembuhan, tapi kondisi aku sudah jauh lebih baik dari yang dulu," tambahnya.

Karena merasa ada yang tidak beres dengan payudaranya setelah penyuntikan filler itu, Monica kemudian melaporkan YJ ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/26/13334941/polisi-pelaku-malapraktik-filler-payudara-monica-indah-bukan-dokter

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke