Pantauan Kompas.com, kendaraan taktis dan ambulans milik polisi sudah meninggalkan area persimpangan Jalan Penggilingan ke arah Dr Soemarno.
Polisi sudah tidak berjaga lagi di persimpangan jalan tersebut.
Pengendara motor dan mobil sudah bisa melintasi persimpangan Jalan Penggilingan-Dr Soemarno.
Arus lalu lintas terpantau ramai lancar.
Persimpangan jalan tersebut sebelumnya ditutup karena ada sidang kasus kerumunan dan penghasutan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Adapun Rizieq Shihab meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur sekitar pukul 17.45 WIB.
Pantauan Kompas.com, Rizieq Shihab menggunakan bus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Rizieq duduk di sisi kiri bus. Jendela tempat Rizieq duduk terbuka.
Rizieq sempat menengok ke arah luar bus. Ia terlihat tersenyum.
“Bib... Bib...,” kata awak media saat bus yang membawa Rizieq melintas.
Rizieq kemudian menoleh, lalu melambaikan tangan dan memberikan jempol.
Sejumlah simpatisan Rizieq sempat mengangkat kedua tangan saat bus yang ditumpangi Rizieq melintas.
Mobil kemudian melaju kencang meninggalkan kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Polisi mengawal bus yang membawa Rizieq dengan motor dan mobil.
Seperti diketahui, Rizieq berkali-kali menolak mengikuti sidang secara virtual.
Majelis hakim PN Jaktim yang terdiri dari Suparman Nyompa, M Djohan Arifin, dan Agam Syarief Baharudin kemudian mengabulkan permintaan Rizieq hadir di ruang sidang.
Hal itu diputuskan majelis hakim dalam sidang yang digelar pada Selasa (23/3/2021).
Permintaan itu dikabulkan setelah tim kuasa Rizieq membuat surat jaminan bahwa tidak akan ada kerumunan orang di PN Jaktim saat sidang perkara Rizieq digelar.
Hakim sekaligus mengabulkan permohonan sidang tatap muka untuk dua perkara, yakni kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
Adapun Rizieq terjerat tiga perkara.
Pertama, perkara nomor 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Lalu, perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung Bogor, Jawa Barat.
Perkara lainnya adalah nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kisruh swab test di RS Ummi Bogor dan dugaan penghalang-halangan petugas untuk protokol kesehatan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/26/19093171/sidang-rizieq-selesai-simpang-jalan-penggilingan-dr-soemarno-kembali