JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Timur akan memanggil pengacara Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, terkait penemuan senjata tajam di mobilnya yang terparkir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim Kompol Indra Tarigan memastikan secepatnya memanggil Alamsyah.
"Secepatnya (akan dipanggil," ujar Indra, Sabtu (27/3/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.
Indra menjelaskan, pihaknya telah menentukan jadwal pemanggilan Alamsyah.
Akan tetapi, Indra enggan mengungkapkan tanggal pasti pemanggilan kepada kuasa hukum Rizieq itu.
"Sekitar minggu ini. Sudah kita agendakan untuk pemanggilannya," kata Indra.
Pemanggilan tersebut berdasarkan keterangan saksi, yaitu supir Alamsyah berinisial AS (53), yang terlebih dahulu diperiksa soal kepemilikan senjata tajam itu.
Menurut Indra, AS mengatakan senjata tajam itu milik Alamsyah.
"Kita menanyakan apakah senjata tajam tersebut di dalam mobil diketahui saksi. Dia bilang tahu. Kita tanya lagi itu sajam punya siapa. Katanya punya pemiliknya," beber Indra.
Senjata tajam buat potong kabel dan kupas mangga
Sebelumnya diberitakan, dua bilah senjata tajam ditemukan di dalam mobil Alamsyah sekitar pukul 08.10 WIB menjelang sidang lanjutan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, dengan terdakwa Rizieq.
Polisi menemukan pedang panjang berukuran sekitar 40-50 cm dengan sarung pedang berwarna cokelat dan gagang pedang berbentuk kepala naga.
Selain itu, polisi juga menemukan badik dengan panjang lebih dari 20 cm.
Polisi lantas mengamankan supir mobil Alamsyah, AS. Ia dibawa ke Polres Jakarta Timur.
"Iya, dari pengakuan saksi yang kami periksa di kantor, dia adalah supirnya (Alamsyah)," ucap Indra.
Ketika dimintai keterangan, Alamsyah mengaku senjata tajam itu memang ia bawa untuk mengantisipasi jika kondisi mobil bermasalah.
Selain itu, senjata tajam ia gunakan untuk memotong buah mangga.
“Oh itu memang ada (senjata tajam) untuk memotong mangga, ada senjata tajam,” ujar Alamsyah.
Alamsyah menambahkan, senjata tajam di mobilnya disiapkan untuk mengantisipasi kabel-kabel putus dan lainnya. Ia tak menjelaskan kabel apa yang dimaksud.
“Kan kemaren kabel, kabel sen itu dia nyala, supaya berhenti kita gunting dulu kabelnya,” tambahnya.
Selain itu, Alamsyah mengklaim bahwa senjata tajam yang ia bawa adalah seperti pisau.
“Kalau nggak salah (senjata sajamnya) seperti pisau,” lanjutnya. (Nur Indah Farrah Audina/Tribun Jakarta)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Segera Panggil Kuasa Hukum Rizieq Shihab Terkait Kepemilikan Badik dan Parang
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/28/09520081/polisi-bakal-panggil-pengacara-rizieq-shihab-yang-soal-penemuan-pedang