Salin Artikel

Pengamanan Gereja di Jakarta Pusat Diperketat Pasca Bom di Gereja Katedral Makassar

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, polisi akan mempelajari modus-modus yang mungkin dilakukan para teroris untuk menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.

"Bersama TNI, kami melaksanakan langkah-langkah pascaterjadinya ledakan bom di Makassar kemarin," kata Hengki, saat diwawancarai wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (29/3/2021) dilansir dari Tribun Jakarta.

"Kami pelajari betul tentang modus-modus yang dilaksanakan oleh para pelaku teror ini," lanjutnya.

Menurut Hengki, pengamanan di pintu masuk dan keluar setiap gereja akan diperketat. Polisi pun akan melakukan screening terhadap orang-orang yang ingin masuk ke gereja.

"Kegiatan-kegiatan di tempat ibadah khususnya gereja kami akan adakan screening yang ketat," ungkap Hengki.

"Artinya, kapan itu pintu masuk bagi jemaah tentunya tidak boleh ada motor lewat sana. Nanti ada aturan tertentu yang akan kami atur," sambungnya.

Pengamanan di setiap gereja akan dilakukan bersama anggota TNI yang dilengkapi dengan alat bernama "body system".

"Dalam setiap pengamanan, kami menyiapkan body sistem terhadap anggota agar baik TNI maupun Polri," kata Hengki.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar, Polres Metro Jakarta Pusat Perketat Pengamanan di Gereja

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/29/12045801/pengamanan-gereja-di-jakarta-pusat-diperketat-pasca-bom-di-gereja

Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke