"Saya tidak tahu, saya tidak kenal," kata Aziz saat ditemui di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).
Aziz mengatakan, pihaknya belum berniat mencari siapa orang terduga teroris tersebut.
"Lagian saya garis bawahi Front Pembela Islam sudah bubar. Artinya terkait dengan hal tersebut yang berhubungan dengan Front Pembela Islam sudah ditutup, sudah selesai, 'pembelaan' sudah selesai. Sekarang waktunya bersaudara, Front Persaudaraan Islam," tegas dia.
"Kami kapasitasnya kuasa hukum tidak mencampuri urusan internal organisasi tersebut," lanjut Aziz.
Terduga teroris HH (56) dan ZA (37) yang ditangkap polisi di Condet pernah datang ke PN Jakarta Timur untuk melihat sidang terdakwa Rizieq Shihab.
Kedatangan HH dan ZA dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan.
“Ya disampaikan Pak Kapolda Metro Jaya kemarin disampaikan dalam rilis itu memang demikian adanya (terduga teroris Condet datang ke PN Jaktim),” ujar Erwin dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Selasa (29/3/2021).
Adapun foto HH sempat beredar di media sosial. Polisi juga telah menerima foto HH yang disebut di berada di PN Jaktim.
Tersangka HH berperan mengatur taktik dan teknik pelaksanaan teror bersama ZA, serta membiayai dan mengirimkan video teknis pembuatan bom kepada tiga tersangka lainnya.
Sebelumnya, Polri menggeledah rumah terduga teroris di Jalan Raya Condet RT 005/003 Kelurahan Balekambang, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (29/3/2021).
Penggerebekan itu terkait aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021).
Pihak kepolisian menangkap seorang pria berinisial HH dan seorang perempuan bernisial ZA dari rumah yang juga dijadikan sebagai show room mobil itu.
Tak hanya itu, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti termasuk atribut FPI.
Dari sejumlah temuan, atribut FPI yang ditemukan seperti kartu anggota FPI, jaket FPI berwarna hijau, bendera FPI, dan sejumlah buku.
Polisi juga menemukan bahan peledak di rumah terduga teroris di Condet. Kemudian, polisi meledakkan bahan peledak tersebut di sebuah lapangan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/30/13583171/terduga-teroris-pernah-ke-sidang-rizieq-shihab-kuasa-hukum-saya-tidak