"Saya katakan korelasi antara ormas terlarang apakah memang mereka tersangkut ini masih dilakukan pendalaman oleh tim penyidik Densus 88," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/3/2021), seperti dikutip Antara.
Yusri mengatakan, penyelidikan dugaan keterlibatan ormas terlarang tersebut dengan empat terduga teroris didasarkan atas penemuan sejumlah atribut FPI dalam penangkapan terduga teroris berinisial HH (56) di Condet, Jakarta Timur.
"Yang ditanyakan apakah ada korelasinya dengan salah satu ormas terlarang yang sudah dinyatakan oleh pemerintah? Korelasinya seperti itu, ini memang ada beberapa kita temukan barang bukti di situ," katanya.
Selain itu, Yusri juga membahas perihal beredarnya foto yang diduga terduga teroris inisial HH mendatangi sidang terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Pihaknya telah menerima sejumlah foto tersangka HH dalam sejumlah kegiatan FPI. Namun semua hal itu didalami oleh Densus 88.
"Ada teman-teman yang kirim ke kami foto HH dan ZA ada pada saat sidang dan beberapa kegiatan ormas terlarang itu (FPI). Ini masih kami dalami," kata Yusri.
Meski demikian, ia menekankan masih terlalu dini untuk mengambil kesimpulan dalam kasus ini.
"Kami dalami korelasinya apakah benar ada keterkaitan mereka semuanya. Ini masih terlalu pagi sekali untuk kita bisa menentukan ini jaringan mana karena memang ini masih dilakukan pemeriksaan," ujar Yusri.
Polda Metro Jaya sebelumnya menggelar jumpa pers penangkapan empat terduga teroris di Condet dan Kabupaten Bekasi.
Polisi kemudian menghadirkan sejumlah barang bukti hasil penggeledahan di rumah terduga teroris seperti baju bertuliskan FPI dan buku, baju bertulisan "Laskar Pembela Islam" (LPI) dan kartu anggota FPI atas nama tersangka HH.
Penggerebekan itu terkait aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021).
Sementara itu, kuasa hukum eks FPI Aziz Yanuar mengaku tak tahu terkait temuan atribut FPI oleh anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri saat penggerebekan terduga teroris di Condet.
Ia enggan berkomentar lebih banyak terkait temuan polisi.
“Saya enggak tahu, belum dicek. FPI sudah bubar. FPI sudah bubar,” ujar Azis saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa.
Aziz dua kali menyebutkan, FPI sudah bubar. Dia pun menduga atribut berlabel FPI itu bisa saja dibeli di berbagai tempat, tanpa harus menjadi anggota organisasi yang sudah dilarang pemerintah itu.
“Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana. Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana,” ujar Azis.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/31/05250051/polisi-selidiki-kaitan-fpi-dengan-terduga-teroris-di-jakarta-dan-bekasi
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan