Salin Artikel

Polisi Buru Dua Penadah Hasil Curian Rumah Kosong di Kedoya

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tengah memburu dua pendah hasil curian rumah mewah Jalan Kedoya Alkamal, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Masih ada DPO (daftar pencarian orang) yang diduga sebagai penadah, ada dua orang yang kita cari," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam konferensi pers Rabu (31/3/2021).

Adapun, para penadah membeli barang hasil curian rumah mewah dari Ari, selaku otak pencurian dalam kasus ini.

Dari penjualan, Ari berhasil mendapatkan uang sebesar Rp 19 juta.

"Dari kejadian, tersangka A mengaku uang yang berhasil dia kumpulkan adalah Rp 19 juta tapi kalau kita konfirmasi ke pemilik, kerugian yang dikumpulkan capai Rp 1 miliar lebih," kata Ady.

Hasil curian bahkan sempat dijual Ari ke kawasan Indramayu.

Diketahui, peristiwa bermula saat Ari, yang juga merupakan warga Kedoya, Jakarta Barat, melihat ada spanduk 'dijual' terpasang di depan rumah mewah tersebut. Saat Ari memantau lokasi, kondisi lingkungan sekitar sedang sepi.

Ia pun memutuskan untuk melompati pagar untuk masuk ke rumah.

Pantauan Kompas.com, pagar rumah memiliki tinggi kurang lebih dua meter. Di atas pagar tersebut dilingkari kawat berduri.

"Dia lompat pagar, masuk pintu utama, dia congkel pintu," kata Ady.

Saat di dalam, Ari menemukan kelompok kunci yang ada di rumah tersebut.

"Kemudian tersangka A mengganti gembok yang ada di depan itu dimaksudkan supaya tidak menimbulkan kecurigaan," jelas Ady.

Usai memantau dan mengganti kunci, Ari menawarkan barang-barang dan material rumah yang ada kepada seorang tersangka lain berinisial H (sebelumnya ditulis S).

"Yang bersangkutan menawarkan perlengkapan rumah yang ada dengan menyampaikan 'kalau mau ambil kayu, furnitur, saniter bisa langsung ambil sendiri karena masih menempel di rumah," kata Ady.

"Kemudian H memberi obyekan atau order ini kepada pengepul barang bekas, yaitu saudara ND yang sudah kita periksa," imbuhnya.

ND kemudian meminta kuli membongkar rumah tersebut. Satu-satu material dan perabotan rumah dipereteli kemudian dijual.

Sebagian perabot dibawa pelaku ke kontrakannya.

Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan pencurian karena menunggak uang kontrakan selama 6 bulan.

Sebelumnya, interior dan material rumah kosong di kawasan Kedoya, Kebon Jeruk dicuri. Pelaku menyuruh sejumlah tukang membongkar material berharga di rumah itu.

Material hasil bongkaran di rumah itu kemudian dijual secara terpisah.

"Jadi kusen, ubin, keramik, dan sanitary dibongkar," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo pada 22 Maret 2021.

Diketahui, rumah itu dimiliki Rudi Hartodjo (53). Rumah merupakan peninggalan orangtuanya dan dalam keadaan kosong.

Kasus itu terungkap saat MH (56), kakak Rudi Hartodjo melihat ada sekelompok orang yang tidak dikenalnya sedang membongkar material rumah pada Sabtu dua pekan lalu.

Ia lalu menanyakan mengapa rumah tersebut dibongkar. Para pekerja mengaku disuruh orang lain untuk membongkar rumah tersebut.

MH segera menghubungi sekuriti kompleks dan polisi.

Dalam laporan polisi, korban memperkirakan kerugian mencapai Rp 1 miliar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/31/19403281/polisi-buru-dua-penadah-hasil-curian-rumah-kosong-di-kedoya

Terkini Lainnya

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Megapolitan
Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Megapolitan
Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke