"Dari hasil kajian kami, investasi Pemprov DKI di PT Delta ini tidak ada dampak positifnya untuk kesejahteraan masyarakat DKI," kata Arifin dalam webinar, Kamis (1/4/2021).
Menurut Arifin, kebijakan yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta seharusnya memiliki dampak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karenanya, Arifin mendesak agar Pemprov DKI Jakarta segera menjual kepemilikan saham di perusahaan bir tersebut.
Dia menilai, apabila Pemprov DKI Jakarta menjual kepemilikan sahamnya, maka anggaran yang ada dapat dialihkan untuk kepentingan masyarakat, khususnya untuk menanggulangi dampak dari pandemi Covid-19.
"Kebijakan-kebijakan Pemprov DKI harus mengarah ke sana termasuk terkait dengan masalah investasi, harus betul-betul berdampak untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," tutur Arifin.
Arifin mengaku, Fraksi PKS dari awal mendukung rencana Gubernur Anies Baswedan yang akan menjual saham di PT Delta.
Sebab, hal ini merupakan janji politik Anies sebelum menduduki jabatan sebagai orang nomor satu di Ibu Kota.
Dia menyarankan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan diskresi terkait hal ini.
Menurut Arifin, cara tersebut dilakukan apabila DPRD DKI Jakarta tidak menyetujui keputusan Anies untuk menjual kepemilikan saham di pabrik miras itu.
"Pelepasan saham miras harus segera diwujudkan. Andaikan DPRD tidak menyetujui, paling tidak Gubernur bisa melakukan diskresi untuk segera melakukan pelepasan ini," kata Arifin.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya menyatakan, Pemprov DKI sudah mengirimkan surat lagi ke DPRD untuk meminta persetujuan penjualan saham milik DKI di pabrik bir PT Delta Djakarta.
"Kami sudah layangkan surat lagi ke DPRD, kami sekarang dalam posisi menunggu respon dan kajian di DPRD yang sebelumnya teman-teman belum berkenan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Rencana penjualan saham tersebut, kata dia, merupakan janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama pasangannya, Sandiaga Uno, saat Pilkada 2017.
Tujuan penjualan, kata Riza, adalah untuk dialihkan menjadi dana penanganan Covid-19, modal ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang lainnya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
"Tentu semuanya dengan persetujuan dengan teman-teman di DPRD kalau kami bisa menjual mendapatkan sejumlah uang. Semuanya dibahas bersama teman teman di DPRD Jakarta," ucapnya.
Riza menyebutkan, rencana penjualan itu juga akan berangkat dari kajian apakah saham tersebut menguntungkan atau tidak yang tujuannya digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Kajian tersebut, kata Riza, akan didiskusikan oleh pihaknya bersama DPRD DKI Jakarta untuk mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak.
Prinsipnya, pihaknya terus mencari solusi yang terbaik terhadap sesuatu yang menjadi kepentingan eksekutif dan legislatif.
"Semuanya mempunyai kepentingan yang sama untuk warga Jakarta, tak ada kepentingan pribadi atau sepihak atau sendiri. Pemprov atau eksekutif juga enggak ada kepentingan pribadi atau kelompok, atau dewan atau legislatif engak ada. Semuanya punya tugas dan fungsi yang sama untuk kerja sama memastikan pembangunan Jakarta lebih baik," kata dia.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya sudah empat kali menyurati DPRD terkait penjualan saham di PT Delta Djakarta di mana surat terakhir dikirimkan pada 4 Maret 2021.
Namun hingga kini Plt BP BUMD Riyadi belum menerima respons maupun balasan dari DPRD DKI.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/01/20403971/desak-pemprov-dki-segera-jual-saham-perusahaan-miras-f-pks-tidak-ada