Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengemukakan, Farid menggunakan mobil orangtuanya saat itu.
"Iya, benar. Mobil yang dipakai mobil orangtuanya," kata Yusri saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (4/4/2021).
Yusri menyebutkan, pihaknya saat ini tengah menyelidiki kasus kecelakaan lalu lintas tersebut. Farid disebut menabrak pengendara motor bernama Novia Afra Afifah (20) sebelum cekcok dengan warga dan menodongkan pistol.
"Ada dua perkara nih, diawali dari laka lantas. Kemudian yang viral di medsos mengeluarkan senjata, setelah dicek ternyata airsoft gun," ujar Yusri.
Yusri mengatakan, saat ini polisi sudah meminta keterangan sejumlah saksi, korban, dan tersangka pelaku.
Kepolisian juga masih mengumpulkan informasi dan alat-alat bukti lain untuk nantinya melakukan gelar perkara terkait kecelakaan tersebut.
"Sekarang ini masih menghadirkan alat-alat bukti yang lain, termasuk keterangan saksi. Nanti kalau sudah terkumpul semuanya, baru kami gelar perkara dan menentukan apakah ada tersangka atau tidak," ucap Yusri.
Farid kini baru ditetapkan tersangka dalam kasus penodongan senjata airsoft gun ketika kecelakaan itu terjadi. Ia dijerat dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata.
"Sudah kami tahan, kami tersangkakan di UU darurat No 12 tahun 1951, jadi masih kami dalami," kata Yusri.
Polisi kini mendalami asal dua pucuk senjata dan kartu anggota klub menembak milik pelaku yang tersemat logo organisasi organisasi Persatuan Menembak dan Berburu indonesia (Perbakin).
"Memang ada kartu anggota Perbakin, tapi setelah kami kroscek dengan Perbakin, yang mengeluarkan itu bukan dari Perbakin," kata Yusri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/04/18280641/pengemudi-fortuner-yang-todongkan-senjata-di-duren-sawit-gunakan-mobil