JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah mengamankan seorang pria bernama Muchsin Kamal alias Imam Muda (28) yang menjual senjata airgun kepada penyerang Mabes Polri, Zakiah Aini (25).
Muchsin diamankan di Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam, sehari pasca kejadian di Mabes Polri, Rabu (31/3/2021). Ia kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"ZA membeli airgun kepada Muchsin Kamal secara online. Rencana, tersangka akan tiba di Jakarta pada sore ini," ujar Argo, Sabtu (3/4/2021), dilansir dari humas.polri.go.id.
Muchsin ditangkap dengan barang bukti 23 airgun yang memiliki jenis serupa dengan yang digunakan oleh Zakiah Aini, yakni pistol berkaliber 4,5 mm.
Mantan narapidana teroris (napiter)
Dilansir dari Kompas TV, diketahui bahwa Muchsin merupakan mantan narapidana terkait kasus terorisme di Jantho Aceh 2010.
Pria kelahiran tahun 1992 itu sempat menjalani latihan militer di Bukit Jalin, Jantho, Aceh Besar.
Pengamat terorisme Al Chaidar Abdurrahman Puteh mengonfirmasi kabar tersebut. Namun, menurut Al Chaidar, Muchsin hanya mengikuti latihan selama dua hari.
"Benar, dia eks Jalin, tapi tidak lama. Hanya dua hari ikut latihan, setelah itu pulang," ujar pengamat terorisme dari Universitas Malikussaleh, Aceh, tersebut.
Meski begitu, Muchsin tetap mendapat hukuman penjara selama delapan tahun di Lapas Banda Aceh, seperti dilansir Tribunnews.com.
Salah satu "alumni" pelatihan militer tersebut, yakni Afif alias Sunakim, terlibat aksi teror di depan Sarinah, Jalan MH Thamrin Jakarta, pada Kamis (14/1/2016) lalu.
Afif alias Sunakim adalah pria bertopi yang menembak secara brutal saat aksi teror berlangsung. Menurut polisi, Afif bersama puluhan rekannya dilatih menembak, cara bertahan dan menyerbu musuh di bukit Jalin pada 2010.
Menjual pistol secara legal
Al Chaidar meyakini bahwa Muchsin tidak bersalah secara yuridis karena airgun yang ia jual kepada Zakiah di internet adalah barang legal.
"Dia menjual barang yang legal, airgun, barang legal," ujarnya.
"Sama seperti orang menjual golok. Kalau golok disalahgunakan pembeli, ya tidak bisa penjual yang disalahkan," sambung Al Chaidar.
Al Chaidar yang mengaku mengenal Muchsin mengatakan, pria tersebut adalah pebisnis sukses di berbagai bidang.
Di antara bisnis yang dijalani Muchsin adalah kebun sawit dan alpukat, serta jual beli senjata, termasuk airgun dan bedil angin.
"Seperti kebiasaan pedagang di wilayah Pidie, (Muchsin) taat beragama dan rasional dalam mengelola bisnis. Dia sangat sukses dalam berbagai bisnis, perkebunan sawit, dagang airgun, jual beli bedil angin, dan perkebunan alpukat," katanya.
Anti ISIS dan tak tahu soal penyerangan Mabes Polri
Al Chaidar mengaku sempat berkomunikasi dengan beberapa rekannya yang mengatakan bahwa Muchsin tidak tahu-menahu dengan aksi Zakiah Aini di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"MK sangat anti terhadap ISIS dan membawa pemahaman yang sangat moderat setelah keluar dari penjara," ujarnya.
Menurut Al Chaidar, bisnis yang dijalankan Muchsin tidak ada kaitannya dengan aksi terorisme. Itu merupakan bisnis legal.
"Tidak ada kaitan apapun dengan terorisme, cuma saja kadarullah pembelinya melakukan aksi yang menyalahgunakan fungsi dari airgun itu sendiri dan tentu juga keliru dari sisi agama," ungkap Al Chaidar.
Penyerangan Mabes Polri
Zakiah dilumpuhkan pada Rabu (31/3/2021) sore saat hendak menyerang petugas kepolisian di kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Perempuan berusia 25 tahun ini berhasil masuk ke markas polisi dengan menerobos lewat pintu belakang.
Dalam video amatir dan rekaman CCTV yang disiarkan Kompas TV terlihat Zakiah, yang menggunakan jilbab biru dan baju hitam, berjalan di dalam Mabes Polri sambil mengacungkan senjata.
Baku tembak pun terjadi antara pelaku dengan anggota kepolisian. Pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan dengan timah panas kepolisian. Ia tewas di tempat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Zakiah bergerak sendirian alias pelaku tunggal (lone wolf).
Zakiah memiliki ideologi radikal ISIS. Terbukti dari postingan yang ia unggah di media sosialnya.
"Berideologi radikal ISIS, yang dibuktikan postingan yang bersangkutan di media sosial," ujar Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu malam.
Menurut penelusuran kepolisian, sambung Listyo, pelaku penembakan memiliki akun media sosial Instagram yang baru dibuat beberapa jam sebelum kejadian di Mabes Polri.
Pada akun tersebut terdapat postingan bendera ISIS dan keterangan tulisan terkait jihad ISIS. (Tribunnews.com/ Wahyu Gilang Putranto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pengamat Terorisme Yakini Muchsin Kamal Penjual Senjata ke ZA Tak Bersalah Secara Yuridis".
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/05/11211531/tentang-muchsin-kamal-yang-jual-airgun-kepada-zakiah-aini-mantan-napiter