Salin Artikel

Jemaah Shalat Tarawih di Masjid Istiqlal Dibatasi Maksimal 2.000 Orang

Meski demikian, jumlah jemaah yang shalat tarawih di Masjid Istiqlal akan dibatasi guna menerapkan protokol jaga jarak untuk pencegahan penularan Covid-19.

Humas Masjid Istiqlal Nur Khayin mengatakan, keputusan menggelar shalat tarawih ini sejalan dengan pemerintah pusat serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengizinkan warga shalat tarawih berjemaah di masjid.

"Istiqlal akan menyesuaikan, mungkin (dengan jemaah) sangat terbatas," kata Nur Khayin kepada Kompas.com, Selasa (6/4/2021).

Nur Khayin menyebutkan, jumlah jemaah yang dibolehkan mengikuti shalat tarawih di Masjid Istiqlal nantinya hanya 2.000 orang.

Jumlah itu hanya 0,01 persen dari kapasitas Masjid Istiqlal yang dapat menampung hingga 200.000 jemaah.

Istiqlal tak mengikuti aturan yang membatasi pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas rumah ibadah.

Sebab, jika mengikuti aturan itu, maka jemaah akan tetap membeludak dan sulit untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.

"Kalau 50 persennya, Istiqlal itu 100.000 karena kapasitasnya 200.000. Makanya Istiqlal tidak berlaku dengan peraturan masjid itu," kata Nur Khayin.

Nur Khayin menambahkan, saat ini pengelola Masjid Istiqlal masih terus membahas soal teknis pembukaan masjid di tengah pandemi Covid-19.

Pemerintah Provinsi Jakarta mengizinkan warga Ibu Kota untuk melaksanakan shalat tarawih secara berjemaah selama bulan Ramadhan nanti, meski pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, selama ini aktivitas ibadah untuk semua agama memang diperbolehkan dilakukan secara berjemaah selama menerapkan protokol kesehatan.

"Semua kan dibolehkan, shalat tarawih, (ibadah) di gereja, di pura, semua kegiatan ibadah boleh, cuma mohon diperhatikan kapasitas dan jaga jaraknya terkait 3M," kata Riza dikutip Antara.

3M yang dimaksud oleh Riza merujuk pada aktivitas menjaga protokol kesehatan, yakni mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/06/16300691/jemaah-shalat-tarawih-di-masjid-istiqlal-dibatasi-maksimal-2000-orang

Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke