Polisi telah meminta keterangan DT di Polsek Setibuadi.
"Gak ada saksi dan bukti mengarah ke dugaan pelecehan," ujar Yogen saat dikonfirmasi.
Menurut dia, polisi sudah memeriksa satu orang saksi lain terkait dugaan pelecehan seksual yang menimpa DT. Adapun saksi tersebut tinggal bersama dengan terlapor, yakni AC.
"Ada satu saksi yang juga tinggal bareng menyatakan tidak pernah tahu ada kejadian tersebut," ujar Yogen.
Adapun saat ini, kasus dugaan pelecehan yang dialami DT masih dalam pemeriksaan. Polisi sudah memeriksa sebanyak tiga orang.
"Ya masih pemeriksaan Berita Acara Interview dari tiga orang. Pelapor, terlapor dan satu saksi. Jadi emang tiga orang ini tinggal satu apartemen. Cowok semua," ujar Yogen.
Sebelumnya, DT meminta tolong melalui fitur Instagram Story pada Minggu (4/4/2021) malam.
Dia meminta tolong dan mengaku disekap di kamar apartemen di kawasan Kuningan, Setiabudi, oleh teman prianya yang berinisial AC.
DT mengaku dilecehkan secara seksual oleh AC.
"Tolong siapa pun yang merasa dirinya teman saya. Tolong saya. Saya sedang tersekap di sini," ujar DT.
"Saya sedang bersama orang yang telah melecehkan saya. Saya sedang dilecehkan. Saya mengalami pelecehan seksual oleh teman saya sendiri," tambah DT dalam Instagram Story-nya.
Ia mengaku sudah melapor ke Polsek Setiabudi. Namun, DT mengaku dipersulit oleh pihak kepolisian.
"Saya cuma mau kasih tahu kalau saya sudah melaporkan kasus saya ini ke Polsek Setiabudi kemarin malam. Mereka tidak melayani saya dengan baik. Mungkin karena yang melecehkan pria dan yang dilecehkan pria," tulis DT.
Sementara itu, Yogen memastikan, laporan yang dibuat oleh DT sudah diterima dengan baik oleh penyidik.
"Yang bersangkutan memang datang ke Polsek melaporkan dugaan pelecehan dan sudah diterima dengan baik oleh penyidik saat konsultasi kasus dan juga pelapor sudah dibuatkan berita acara interview atau wawancara oleh petugas piket," kata Yogen.
Laporan DT memang sempat tidak diterima karena masih ada syarat yang perlu dilengkapi.
"Penyidik menilai masih kurangnya syarat formil dan materil untuk melaporkan tindak pidana, penyidik menyarankan untuk kembali sambil melengkapi alat bukti maupun saksi-saksi," terang Yogen.
Lebih lanjut Yogen mengatakan, pihaknya telah memeriksa terlapor. Anggota Polsek Setiabudi menjemput terlapor dari apartemennya.
"Kemarin yang diduga terlapor juga sudah kita jemput dan buat klarifikasi di Polsek," ujar Yogen.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/08/13022661/polisi-tak-temukan-cukup-bukti-dan-saksi-kasus-dugaan-pelecehan-seksual