Salin Artikel

Langgar Kode Etik, Ketua PN Jakarta Barat Diberi Sanksi Ringan

Hal tersebut tertulis dalam dokumen Hukuman Disiplin Bulan Maret 2021 Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang tersedia di situs resmi Bawas MA https://bawas.mahkamahagung.go.id/.

Dalam dokumen itu, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang berinisial S, dinyatakan menerima sanksi ringan.

"Hukuman disiplin yang dijatuhkan sanksi ringan berupa teguran tertulis," bunyi dokumen yang diunggah pada 6 April 2021 tersebut.

Dinyatakan bahwa S yang dulunya merupakan Ketua Pengadilan Negeri Batam melanggar SKB Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial no. 047/KMA/SK/IV/2009 - No. 02/SKB/P.KY/IV/2009, tepatnya huruf C angka 10. Aturan tersebut mengatur tentang kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Adapun, bunyi dari huruf C angka 10 dalam peraturan tersebut adalah: Profesional bermakna suatu sikap moral yang dilandasi oleh tekad untuk melaksanakan pekerjaan yang dipilihnya dengan kesungguhan, yang didukung oleh keahlian atas dasar pengetahuan, keterampilan dan wawasan luas. Sikap profesional akan mendorong terbentuknya pribadi yang senantiasa menjaga dan mempertahankan mutu pekerjaan, serta berusaha untuk meningkatkan pengetahuan dan kinerja, sehingga tercapai setinggi-tingginya mutu hasil pekerjaan, efektif dan efisien.

Namun, dokumen tersebut tak menjelaskan kasus apa yang memicu dijatuhkannya sanksi itu.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Ariyanto mengaku belum mengonfirmasi hal itu ke Bawas MA.

"Belum saya konfirmasi dengan Bawas," kata Eko kepada Kompas.com, Senin.

Eko menyatakan, dia akan terlebih dahulu mengonfirmasi hal tersebut kepada badan pengawas sebelum memberikan pernyataan lebih jauh terkait hal itu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/12/20391091/langgar-kode-etik-ketua-pn-jakarta-barat-diberi-sanksi-ringan

Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke