Salin Artikel

MRT Jakarta Izinkan Penumpang Berbuka Puasa di Kereta, Ini Aturan dan Menu yang Diperbolehkan

JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta mengizinkan para penumpang yang berpuasa untuk berbuka di dalam gerbong kereta.

Hal ini disampaikan akun Instagram resmi MRT Jakarta, @mrtjkt, Senin (13/4/2021).

"Selama bulan Ramadan, MRT Jakarta menerapkan kebijakan untuk memperbolehkan teman-teman membatalkan puasa saat berada di dalam Ratangga dan area berbayar," tulis akun tersebut.

Meski demikian, ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi penumpang saat berbuka di area gerbong kereta.

Pihal MRT Jakarta hanya mengizinkan penumpang untuk berbuka dengan menu sederhana, yakni air putih dan kurma.

Sementara penganan lain seperti makanan kecil atau sejenisnya, nasi serta lauk pauk, makanan siap saji atau sejenisnya, dan minuman selain air putih tidak diperkenankan untuk dikonsumsi saat berbuka di area MRT Jakarta.

Selain menu, ada 5 aturan saat penumpang hendak berbuka puasa.

Pertama, penumpang diizinkan menikmati menu sederhana tadi ketika waktu berbuka puasa tiba.

Pihak MRT Jakarta memberi waktu maksimal 10 menit sejak azan magrib bagi penumpang untuk membatalkan puasa.

Kemudian, selama berbuka puasa, penumpang diizinkan membuka masker.

Masker harus langsung dipakai kembali ketika penumpang telah selesai makan dan minum.

Keempat, selama harus membuka masker untuk berbuka, penumpang dilarang berbicara.

Terakhir, penumpang tetap menerapkan protokol kesehatan semestinya untuk keamanan dan kenyamanan bersama.

Sementara itu, jam operasional MRT Jakarta tidak mengalami perubahan di bulan Ramadhan.

Pada hari kerja, jam operasional MRT dimulai dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.

Rangkaian kereta selama hari Senin-Jumat tiba setiap 5 menit pada jam sibuk dan 10 menit pada jam normal.

Kemudian, pada hari libur, MRT Jakarta beroperasi dari pukul 06.00 sampai 21.00 WIB dengan rangkaian kereta setiap 10 menit.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan 1 Ramadhan 1442 H jatuh pada hari ini, Selasa (13/4/2021).

Penetapan hari pertama bulan puasa tersebut merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kemenag bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam, Senin (12/4/2021) sore.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/13/16330061/mrt-jakarta-izinkan-penumpang-berbuka-puasa-di-kereta-ini-aturan-dan-menu

Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke