JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit resmi meluncurkan aplikasi pembuatan dan perpanjangan SIM daring, yakni SINAR atau SIM Nasional Presisi, di SATPAS SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Selasa (13/4/2021).
"Kegiatan ini merupakan perwujudan janji kami saat kami fit and proper test di depan Komisi III DPR RI," kata Listyo dalam kegiatan peluncuran, Selasa.
Menurut Listyo, hal ini juga dilakukan agar polisi mengikuti perkembangan zaman.
Dikatakan Listyo, adanya pandemi Covid-19 juga menuntut polisi untuk melakukan inovasi dalam layanan, termasuk pembuatan maupun perpanjangan SIM.
Untuk perpanjangan maupun pembuatan SIM, warga tinggal mengunduh aplikasi SINAR melalui telepon genggamnya masing-masing.
Setelahnya warga dipersilakan mengikuti prosedur pembuatan SIM yang ada di aplikasi.
Nantinya jika sudah jadi, SIM akan diantar ke lokasi pemohon.
"Aplikasinya bisa di-download oleh masyarakat, sehingga cukup dari rumah perpanjangan SIM bisa dilaksanakan," kata Listyo.
"(Untuk) pengiriman bisa dipilih, masyarakat bisa datang ke SATPAS terdekat atau (SIM) bisa dikirim langsung karena kita kerjasama dengan kantor pos," imbuhnya.
Adapun, aplikasi SINAR telah tersedia untuk layanan Android dan akan menyusul bagi pengguna iPhone.
Menurut Listyo, warga Indonesia yang berada di luar negeri juga dapat mengakses layanan ini.
"Harapan kita pelayanan kepolisian makin baik dengan memanfaatkan teknologi informasi ini," tegas Listyo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/13/18080631/bikin-dan-perpanjang-sim-online-langsung-diantar-ke-rumah-pemohon
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan