Salin Artikel

Anak Anggota DPRD Bekasi Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AT (21) dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan dengan inisial PU (15).

Keluarga korban melaporkan AT yang disebut-sebut sebagai anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (12/4/2021).

Adapun laporan korban teregister dengan Nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Orangtua korban, LF (47), membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.

"Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.

LF menjelaskan bagaimana dugaan asusila itu bermula. Kata dia, putrinya memiliki hubungan cinta dengan AT, mereka sudah berpacaran sekitar sembilan bulan lalu.

"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF.

Selama menjalani hubungan cinta, korban disebut kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari terduga pelaku.

Keluarga korban yang mengetahuinya bermaksud melaporkan tindak kekerasan terduga pelaku ke polisi.

Saat itulah korban baru membuka semua perbuatan terduga pelaku, yang juga pernah mengajaknya bersetubuh.

"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujar LF.

LF menyatakan bakal menempuh jalur hukum dari kasus yang dialami putrinya. Sebagai langkah awal, dia mengaku sudah menyerahkan sejumlah barang bukti ke polisi.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Buat Ulah, Lakukan Tindakan Asusila ke Gadis SMP: Dilaporkan ke Polisi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/14/10544711/anak-anggota-dprd-bekasi-dilaporkan-ke-polisi-terkait-dugaan-pelecehan

Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke