Salin Artikel

Menpan RB Peringatkan Petinggi Damkar Depok Tak Intimidasi Anggota yang Ungkap Dugaan Korupsi

Hal tersebut diungkapkan Tjahjo saat menanggapi adanya anggota Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang diancam pecat karena mengungkap indikasi korupsi di tempat kerjanya.

"Saya kira enggak boleh (diintimidasi)," jelas Tjahjo kepada wartawan usai peresmian Mal Pelayan Publik Tangerang Selatan, Kamis (15/4/2021).

Menurut Tjahjo, anggota Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang diketahui bernama Sandi itu bisa dilindungi ketika mendapatkan ancaman.

Pasalnya, setiap warga negara memiliki hak untuk melaporkan temuan indikasi korupsi di instansinya ke aparat penegak hukum.

"Saya kira ada (perlindungan)," kata Tjahjo.

"Setiap warga negara, maupun ASN bisa melaporkan. Sepanjang laporannya itu bisa dipertanggungjawabkan," sambungnya.

Tjahjo mempersilahkan Sandi untuk melaporkan dugaan korupsi yang sedang berupaya diungkapnya ke Kepolisian, Kejaksaan, bahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, Tjahjo menegaskan bahwa laporan yang dibuat harus bisa dipertanggungjawabkan.

"Silahkan mau (dilaporkan) lewat kepolisian, ke kejaksaan, ke KPK, enggak ada masalah," pungkasnya.

Kronologi

Sandi sebelumnya membeberkan sejumlah contoh dugaan korupsi di tempatnya bekerja yang ia protes akhir-akhir ini.

Akibat protesnya itu, Sandi kini jadi sorotan. Ia juga menyebut bahwa protes itu disusul dengan intimidasi dan ancaman pemberhentian oleh pejabat teras di dinas tersebut terhadap dirinya dan rekan-rekan sejawat.

Sandi belakangan jadi sorotan karena berani menyuarakan dugaan korupsi di instansi tempatnya bekerja.

“Kita tahu lah (sebagai) anggota lapangan, kita tahu kualitas, seperti harga selang dia bilang harganya jutaan rupiah, akan tetapi selang sekali pakai hanya beberapa tekanan saja sudah jebol,” kata Sandi dikutip Tribun Jakarta.

Ia juga mengemukakan soal pengadaan sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) yang antara mutu dengan harganya tak sebanding.

Sepatu itu hasil pengadaan pada 2018 lalu. Penelusuran Kompas.com pada lewat situs resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pagu anggaran pengadaan dengan item bernama "Belanja Sepatu PDL Pemadam Kebakaran" itu mencapai Rp 199,75 juta, sebanyak 235 pasang.

Itu berarti, harga setiap pasang sepatu itu mencapai sekitar Rp 850.000.

Sandi mempertanyakan mutu sepatu yang kini diserahkan ke kejaksaan sebagai barang bukti itu, lantaran tak seperti sepatu-sepatu PDL pada lazimnya, sepatu itu disebut tak dilengkapi besi pengaman.

"Saya lihat di online dengan gambar yang persis, kualitas yang sama, merek yang sama, itu kisaran Rp 400.000," ujarnya.

Sandi juga mengeluhkan perlengkapan yang tak tersedia di instansinya bekerja. Gagang khusus untuk menangkap ular, misalnya, harus dibuat sendiri oleh para petugas pemadam kebakaran karena tak tersedia.

Kendaraan operasional juga jadi soal.

"Terkadang kita panggilan evakuasi naik motor pribadi," kata Sandi soal ketiadaan kendaraan operasional berupa sepeda motor.

"Untuk penyelamatan, evakuasi tawon, ular, dan sebagainya, juga kita pikir kalau kita bawa unit (mobil), itu TKP-nya gang sempit, enggak akan muat untuk mobil kita," tambah dia.

Selain pengadaan perlengkapan yang tak sesuai spesifikasi, Sandi juga mengaku tak menerima hak-hak finansial secara penuh.

“Hak-hak kita, pernah merasakan anggota disuruh tanda tangan Rp 1,8 juta, menerima uangnya setengahnya Rp 850.000. Itu dana untuk nyemprot (desinfektan) waktu zaman awal Covid-19," kata dia.

Kompas.com berulang kali meminta tanggapan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Gandara Budiana, sejak kemarin.

Namun belum mendapatkan respons baik melalui sambungan telepon maupun WhatsApp.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Edy Juhendi, saat dihubungi Kompas.com pada Rabu siang, tak bersedia memberi keterangan dengan alasan sedang mengikuti sebuah agenda di polres.
"Bapak pejabat tidak merasakan..."

Sandi sebelumnya mengunggah foto 2 poster sekaligus berisi protes terhadap dugaan korupsi di instansinya.

Isi tulisan dalam poster yang pertama adalah “Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 100 persen, banyak digelapkan”.

Sementara poster kedua bertuliskan “Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok”.

Belakangan, protesnya yang cukup berani ini membuat Sandi dalam posisi terjepit. Intimidasi dan ancaman, menurutnya, terus berdatangan.

Sandi mengaku telah dilayangkan surat teguran tanpa keterangan yang jelas soal apa teguran itu.

"Saya pertanyakan, surat tegurannya itu dalam hal apa, apakah kinerja, karena saya merasa dan juga absensi saya full. Kinerja saya sesuai dengan apa yang dikomandokan. Saya selalu melaksanakan," tuturnya.

Ia berulang kali menolak menyebutkan sosok pejabat yang melayangkan intimidasi-intimidasi itu.

Menurut Sandi, intimidasi itu bahkan dilakukan secara langsung. Pejabat di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang enggan Sandi beberkan identitasnya disebut berkeliling ke beberapa lokasi UPT di Depok.

"Mereka menyuruh anak-anak (para petugas pemadam kebakaran) untuk tanda tangan dan anak-anak itu dipaksa untuk tanda tangan. Di depannya ada tulisan tidak mendukung aksi saya," kata Sandi.

"Ada beberapa anak-anak yang tidak mau tanda tangan dan ada yang mau tanda tangan karena dipaksa mereka," jelasnya.

Sandi mengaku hanya menyuarakan apa yang selama ini dia rasakan. Menurut dia, sudah pernah dikeluhkan di internal namun tak berjawab.

Ia cuma ingin agar tuntutan bekerja 100 persen di lapangan sebagai pemadam kebakaran, didukung dengan perlengkapan yang juga 100 persen.

"Untuk pejabat damkar sendiri... Pak, apakah kalian merasa seperti kami, darah kami yang kami tumpahkan bekerja, perasaan kami, batin kami, tenaga kami di lapangan? Bapak tidak merasakan, tapi yang merasakan anggota di lapangan, Pak," ungkap Sandi.

"Ini saya bergerak sendiri karena saya merasa tidak kuat. Banyak desakan juga saat kami bekerja, dikomplain. Yang merasakan komplain warga itu kami di lapangan, Pak; kamiiii, Pak, kami yang merasakan, bukan Bapak."

"Mohon, Pak. Saya minta tolong jangan intimidasi lagi teman-teman saya," pungkasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/15/12092031/menpan-rb-peringatkan-petinggi-damkar-depok-tak-intimidasi-anggota-yang

Terkini Lainnya

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke